Tindak Lanjuti Cuti dan Mutasi Notaris, MPDN Kota Jambi Adakan Rapat Internal

WIB
IST

Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Jambi melaksanakan rapat dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan dari Majelis Pengawas Pusat Notaris terkait cuti dan permohonan pindah wilayah kerja notaris, Selasa (01/07/2025).

Rapat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris, yang merupakan badan yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah tertentu, sesuai dengan ketentuan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Rapat ini bertujuan membahas upaya memperkuat peran dan fungsi MPD dalam menjaga kualitas dan integritas profesi notaris, dan memastikan notaris menjalankan tugas serta wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga kode etik profesi. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja notaris dan MPD itu sendiri dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa agenda utama, di antaranya tindak lanjut atas pengajuan cuti notaris dan serah terima protokol notaris, serta permohonan pindah wilayah notaris yang juga disertai dengan proses serah terima protokol. Selain itu, rapat juga membuka ruang untuk membahas berbagai hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap jabatan notaris di wilayah Kota Jambi.

Rapat ini menjadi langkah awal penting bagi MPDN Kota Jambi dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris berjalan sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian administrasi atas perpindahan dan cuti jabatan notaris di wilayah tersebut. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network