Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Maturitas Kekayaan Intelektual TA 2025

WIB
IST

Dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) yang terstruktur dan terukur di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (8/7/2025).Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, bersama para analis kekayaan intelektual Kanwil.

Tujuan utama dari sosialisasi pengukuran maturitas KI ini adalah untuk memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu indikator kinerja Kantor Wilayah Kemenkum hingga tahun 2029. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk meningkatkan daya saing global berbasis ekonomi kreatif. Kemenkum berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah, serta menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem KI yang cerdas secara strategis.

Dalam sambutannya, Sekretaris Sekretariat DJKI Andrieansjah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah dalam pengelolaan kekayaan intelektual. “Meskipun peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah ada, pemetaan daerah potensial serta daerah yang memiliki kerawanan pelanggaran hak kekayaan intelektual menjadi landasan krusial dalam menyusun kebijakan KI yang lebih efektif dan terfokus” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga harus menjadi kekuatan di era ekonomi digital yang dinamis saat ini.

Maturitas KI diukur menggunakan pendekatan berbasis evidensi, melibatkan pengisian kuesioner, verifikasi dokumen, serta wawancara dengan unit pengelola. Pengukuran dilakukan berdasarkan lima dimensi utama, yaitu:

Regulasi, pedoman, prosedur dan penerapannya;
Riset dan pengembangan;
Pemanfaatan/hilirisasi;
Efisiensi sistemik (kelembagaan); dan
Penegakan hukum.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Wilayah dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dan kontribusi sektor KI terhadap ekonomi nasional” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai alat ukur yang akan digunakan untuk pengukuran maturitas KI. Paulin dari Suspen pun memandu sesi tersebut, membantu para peserta dalam mengolah data yang terkumpul. Pengukuran ini diharapkan dapat membantu Kemenkum dalam mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan, membuktikan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran vital dalam pembangunan nasional. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network