Kemenkum Jambi Harmonisasi 2 Ranperda Kabupaten Tebo: RPJMD dan LHKPN

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan perannya dalam fasilitasi legislasi daerah melalui kegiatan Rapat Harmonisasi atas dua Rancangan Peraturan dari Pemerintah Kabupaten Tebo, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Jambi, Gedung Utama Lantai 2, Selasa (08/07/2025).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Idris kali ini membahas dua rancangan penting, yaitu:
Rancangan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.

Tampak Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Alex Cosmas Pinem beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tebo, di antaranya Bappeda, BKPSDM, Bagian Hukum dan Organisasi Setda, serta Perangkat Daerah lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar seluruh produk hukum daerah tersusun secara harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam membangun sistem hukum daerah yang terarah dan akuntabel. Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar setiap peraturan yang disusun benar-benar memiliki kekuatan hukum yang sah dan aplikatif di lapangan,” ujar Idris.

Sementara itu, Kadiv P3H, Alex Cosmas Pinem, menekankan pentingnya kolaborasi teknis antara Pemda dan Kanwil dalam proses harmonisasi.

“Rancangan Perbup LHKPN dan RPJMD ini tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyangkut transparansi dan perencanaan pembangunan jangka menengah yang strategis. Kami berkomitmen mendampingi secara komprehensif agar substansi dan format peraturan benar-benar sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelas Alex.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network