Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini melakukan pengecekan areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rt. 16 Desa Pudak, Kec. Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat 2 Agustus 2024.
Hadir dalam pengecekan tersebut,
Camat Kumpeh Ulu Sobri, Ps. Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Oktonis W Saragi A, S. Danpos Babinsa Kec. Kumpeh Ulu Serka Damanhuri dan Perwakilan Manggala Agni serta Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dalam arahanya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pemadaman Karhutla di Desa Pudak, Kec. Kumpeh Ulu.
"Kedepanya silahkan nanti Kapolsek Kumpeh Ulu bersama Camat dan Babinsa untuk dilakukan pemasangan Police Line," terang Alumni Akpol 2000 ini
Dikatakan Dirreskrimsus, Agar Polsek Kumpeh Ulu segera dilakukan pendataan serta meminta keterangan dari pemilik lahan.
Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. (*)
Add new comment