Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Provinsi Jambi serta anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Rabu (23/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita,
Sebanyak sepuluh orang PPNS dilantik, yang berasal dari instansi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi, serta satu orang anggota MPD Notaris atas nama Dr. Rosmidah, S.H., M.H., yang akan mengemban tugas pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Jonson Siagian menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi sebagai PPNS maupun sebagai anggota MPD. “Kehadiran PPNS harus mampu memberikan kontribusi dalam penegakan hukum administratif yang berkeadilan dan proporsional. Begitu pula MPD, diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris secara objektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah. Dalam kesempatan tersebut, para pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari para pimpinan yang hadir. (*)
Add new comment