Cek Endra Desak CCS/CCUS Masuk RUU Migas, Energi Bersih Tak Cukup Sekadar Retorika

WIB
IST

Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI mendesak agar teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) diatur jelas dalam RUU Migas. Isu yang dibahas Cek Endra itu bukan hanya soal subsidi energi atau fluktuasi harga BBM. Topiknya ini menyentuh masa depan.

Sesuatu yang terdengar asing bagi sebagian orang, tapi menentukan nasib generasi mendatang. Yakni CCS dan CCUS, teknologi penangkap dan penyimpanan karbon.

"Kita bicara energi bersih, tapi tanpa hukum yang jelas, semua cuma jadi retorika," tegasnya.

Ia bicara tentang pentingnya memasukkan CCS (Carbon Capture and Storage) dan CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) ke dalam batang tubuh RUU Migas. Bukan di lampiran. Bukan sebagai penjelasan tambahan. Tapi sebagai pasal yang punya kekuatan hukum tetap.

Menurut Cek Endra, tanpa payung hukum yang kuat, teknologi penangkap karbon hanya akan jadi wacana seminar dan slogan konferensi iklim.

“Kalau tidak ada aturan yang menjamin skema fiskal, izin operasional, dan mekanisme karbon kredit, industri migas tidak akan menyentuh CCS/CCUS,” katanya.

Pemerintah, katanya, perlu berani memberi kepastian. Agar dunia usaha tak ragu berinvestasi. Apalagi teknologi ini akan menjadi bagian penting dalam skenario Net Zero Emission 2060.

Sebagai politisi asal Jambi, Cek Endra paham betul potensi geologi Indonesia.

“Sumur-sumur minyak tua kita bisa disulap jadi gudang karbon,” tegasnya.

Mantan Bupati Sarolangun dua periode itu menyebut Indonesia bisa jadi carbon storage hub untuk negara tetangga.

“Daripada mereka buang karbon ke tempat lain, kita bisa simpan, dapat devisa, dapat investasi,” tambahnya.

Tapi semua itu, lanjutnya, hanya mungkin jika tata kelolanya transparan dan regulasinya pro-investasi.

Cek Endra mengingatkan, CCS/CCUS bukan sekadar teknologi. Tapi strategi nasional.

“Ini bukan urusan sektor migas semata. Ini jembatan menuju masa depan,” ujarnya.

RUU Migas, katanya, tak boleh sekadar administratif. Harus mampu menjawab tantangan global. Termasuk tren dekarbonisasi dan tekanan dari pasar internasional.

“Kita harus punya arsitektur energi masa depan yang menjadikan CCS/CCUS sebagai fondasi,” ujar legislator yang juga dikenal vokal soal reklamasi tambang dan ketahanan energi nasional itu.

Pandangan Cek Endra ternyata sejalan dengan Kementerian ESDM. Dalam webinar sehari sebelumnya, Sekjen ESDM Dadan Kusdiana menyebut CCS/CCUS sebagai jembatan transisi.

“Tidak semua industri bisa langsung beralih ke energi terbarukan. CCS/CCUS adalah solusi antara,” katanya.

ESDM bahkan tengah menyiapkan proyek percontohan dengan Singapura.

Ada politisi yang bicara panjang soal bansos. Ada yang nyanyi soal logistik. Tapi hanya segelintir yang paham bahwa masa depan energi tidak lagi soal membakar minyak, tapi menangkap asapnya.

Cek Endra mungkin bukan menteri. Tapi hari ini, ia sudah berbicara layaknya arsitek kebijakan. Jika gagasannya tentang CCS/CCUS benar-benar masuk RUU Migas, maka ia telah ikut merancang pergeseran besar dalam sejarah energi Indonesia.

Transisi energi bukan lagi tema teknokrat. Tapi sudah masuk ke arena politik. Dan politisi yang paham maknanya, akan jadi pemenang di era pasca-emisi.

Dan mungkin, di tengah semua suara sumbang tentang DPR, masih ada suara jernih yang bicara, energi bersih bukan sekadar pilihan. Tapi keharusan. Yang harus dijamin oleh hukum, didorong oleh kebijakan, dan dijalankan oleh keberanian.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network