Pedoman Baru Perjalanan Dinas Muaro Jambi Siap Disahkan Usai Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jambi

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah, kali ini membahas Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Sejalan dengan dinamika regulasi nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyesuaikan kebijakan perjalanan dinasnya agar tetap relevan, efisien, dan akuntabel.

Kepala Subbagian Perundang-undangan Kabupaten Muaro Jambi dalam rapat menyampaikan, “Penyusunan perubahan ini menjadi penting mengingat standar pembiayaan yang digunakan dalam Peraturan sebelumnya tidak lagi sesuai dengan ketentuan terbaru. Kami mengapresiasi fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi dalam memastikan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita yang turut mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama beberapa perwakilan dari Kanwil Kemenkum Jambi, diantaranya Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa peran harmonisasi merupakan bentuk penguatan tata kelola regulasi daerah. “Rancangan perubahan ini telah kami kaji dari aspek kesesuaian norma dan hierarki peraturan perundang-undangan. Harmonisasi ini memastikan agar Perbup tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tapi juga tidak bertentangan dengan peraturan pusat,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi oleh kedua belah pihak. Diharapkan, hasil harmonisasi ini menjadi dasar yang kuat dalam penerbitan Peraturan Bupati yang lebih adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebijakan nasional. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network