Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi pada Agustus 2025.
Konfirmasi itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, Minggu (3/8/2025).
“Saya sudah sampaikan ini. Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan (tersangka),” ujar Asep tegas, seperti dilansir dari JawaPos.
Kasus ini sudah masuk radar KPK sejak akhir 2024. Rangkaian penyidikan dimulai dengan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024. Tak berhenti di situ, tiga hari kemudian, KPK juga menyisir Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tak hanya institusi keuangan, rumah pribadi anggota DPR RI Heri Gunawan ikut digeledah. Nama lain yang ikut diperiksa dalam proses penyidikan adalah anggota DPR RI Satori.
Informasi yang beredar menyebut, dana CSR Bank Indonesia yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan sosial justru diduga dialirkan ke pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi dan politik.
“Intinya kami akan tindak lanjuti sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat, akan kami minta pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Asep.
Dana CSR Bank Indonesia sejatinya dialokasikan untuk pembangunan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga bantuan bencana. Namun, dugaan penyimpangan mulai mencuat setelah investigasi awal menemukan adanya penyaluran dana ke proyek-proyek fiktif.
Sejumlah sumber menyebut, modus yang digunakan antara lain melalui LSM bodong, lembaga penerima fiktif, serta kerja sama politis dengan oknum legislatif.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap jejak aliran dana dan kontrak kerja sama CSR bermasalah. Penelusuran juga dilakukan ke sejumlah daerah yang menerima program CSR Bank Indonesia.
Meski belum mengungkap identitas tersangka secara resmi, KPK menegaskan bahwa proses sudah sangat matang.
“Sudah di tahap lanjutan. Agustus ini kami umumkan,” ulang Asep Guntur.
Publik kini menanti siapa saja nama-nama yang akan diseret ke meja hijau. Di media sosial, kasus ini mulai mendapat perhatian luas, terlebih setelah disebut-sebut melibatkan tokoh legislatif aktif dan memiliki kaitan dengan lembaga tinggi keuangan negara.(*)
Add new comment