Pengusaha Rental Mobil di Jambi Alami Kerugian Rp 500 Juta Akibat Penggelapan, Laporan ke Polda Masih Jalan Terus

WIB
IST

Pengusaha rental mobil di Kota Jambi mengalami kerugian hingga Rp 500 juta akibat penggelapan dua unit mobil. Proses laporan di Polda Jambi yang lambat menambah kekecewaan korban.


Kota Jambi – Kasus penggelapan yang menimpa seorang pengusaha rental mobil di Kota Jambi kembali mencuat. Ikbal, seorang pengusaha rental mobil, melaporkan dua unit mobil Toyota Innova Reborn miliknya yang disewa oleh perusahaan dan perorangan tidak kunjung kembali. Nilai kerugian yang dialami Ikbal bahkan mencapai Rp 500 juta.

Ikbal menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan kasus penggelapan ini kepada pihak kepolisian pada bulan Juni dan Agustus 2024. "Kami sudah lapor ke Polda Jambi untuk satu mobil yang disewa perorangan, dan satu mobil lagi kami laporkan ke Polresta Jambi dengan terlapor atas nama M. Sanusi," kata Ikbal pada Rabu (14/8/2024).

Ikbal mengungkapkan bahwa terlapor, Sanusi, yang merupakan direktur PT CNN, sangat sulit untuk diajak berkomunikasi. Sanusi awalnya mengaku kepada Ikbal bahwa mobil miliknya disewa oleh PT Ariani, namun kemudian terungkap bahwa mobil tersebut malah digadaikan oleh Sanusi.

"Susah untuk diajak komunikasi, jadi Sanusi ini direktur PT CNN yang menyewa mobil kita, tapi dia malah menyewakan lagi ke PT Ariani dan akhirnya mobil itu digadaikan," ujar Ikbal dengan kecewa.

Ikbal juga mengaku telah melaporkan kasus penggelapan mobil lainnya kepada Polda Jambi. Mobil tersebut awalnya disewa oleh seorang pengusaha rental mobil lain yang kemudian disewakan kembali kepada orang lain pada 25 Juni 2024. Namun, orang tersebut kabur, dan setelah dicek, mobil tersebut terakhir kali terlacak berada di Lampung, di tempat yang sering menerima gadai mobil. Namun, kini mobil tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya.

Yang lebih membuat Ikbal kecewa adalah lambatnya penanganan kasus ini oleh Polda Jambi. "Iya lambat ditangani, Polda masih laporan pengaduan, kalau Polresta sudah naik menjadi laporan polisi," ungkapnya.

Akibat penggelapan ini, Ikbal mengalami kerugian yang cukup besar. "Kalau mobil satu itu udah lunas sekitar 300 juta lebih, kalau yang satu lagi masih kredit cuma sudah terbayar 100 jutaan. Kemungkinan rugi mencapai 500 juta rupiah," katanya.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha rental mobil di Jambi, yang berharap pihak kepolisian dapat lebih cepat menindaklanjuti laporan penggelapan yang merugikan mereka.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network