JAMBI – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Juni 2025 lalu, turun langsung ke lokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang akan dibangun PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi.
Mereka yang datang adalah Tim dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Telah pula dilakukan serangkaian pemeriksaan saat turun ke lapangan. Hasilnya? ternyata tidak ditemukan sumber pencemar yang spesifik pada Lokasi TUKS PT SAS, sesuai dengan pemeriksaan fakta-fakta di lapangan.
Terkait hasil ini, Kameswara Helly, Direktur PT SAS dalam keterangannya Jumat (15/8/2025), mengaku sangat menghormati hasil pemeriksaan tersebut. Fakta hasil pemeriksaan tertuang dalam Berita Acara Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran tertanggal 26 Juni 2025, katanya.
--Pastikan Intake PDAM Aman--
Helly juga menyinggung soal posisi intake PDAM yang sebenarnya berada cukup jauh dari titik area rencana stockpile di TUKS PT SAS, jaraknya hampir satu kilometer atau sekitar 700an meter. “Dan posisi Intake PDAM itu berada di hilir TUKS, ibaratnya intake PDAM ada di atas, TUKS PT SAS ada di bawah aliran sungai,” lanjutnya lagi.
Meski belum ditemukan peraturan pemerintah atau perundang-undangan lainnya yang mengatur secara spesifik mengenai jarak minimum antara Intake PDAM dengan bangunan lain di sekitarnya, namun Helly memastikan TUKS PT SAS sangat aman dari potensi pencemaran, jauh dari kemungkinan terjadinya pencemaran air PDAM oleh partikulat batu bara, dan ini senada dengan hasil pemeriksaan tim dari KLH.
Bagaimana terhadap dampak manuver kapal? Apakah ada potensi menganggu intake PDAM? Helly menjawab itu bahkan lebih jauh lagi, karena arus pelayaran tidak akan mengenai intake PDAM mengingat manuver tongkang tidak akan mengarah ke intake.
Meski secara teknis di lapangan aktivitas di TUKS tidak menganggu intake PDAM, PT SAS kata Helly tetap memasukkan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk memasang fender atau pelindung berlapis di sekitar PDAM milik BUMD Kota Jambi tersebut, sebagai upaya bersama dalam mencegah dampak-dampak lingkungan lainnya di sekitar intake.
Hingga saat ini, PT SAS sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, diakui Helly masih tetap kosentrasi mendukung program pemerintah, membangun jalan khusus batu bara untuk tidak lagi membebani jalan nasional, seperti yang diinginkan banyak masyarakat di Provinsi Jambi selama ini. “Tentu saja kita akan mengikuti segala aturan dan juga mekanisme yang berlaku. Agar tujuan baik kita bersama ini, bisa berjalan lancar,” ujarnya menutup wawancara. (*)
Add new comment