Batang Hari - Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja penegakan hukum yang positif. Sepanjang tahun ini, Korps Bhayangkara Batang Hari berhasil menuntaskan 333 perkara dari total 494 laporan yang masuk.
Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhy Santoso, dalam rilis akhir tahunnya, Selasa (30/12/2025), mengungkapkan bahwa persentase penyelesaian tindak pidana (crime clearance) mencapai angka 67,40 persen.
"Dari seluruh perkara yang ditangani selama tahun 2025, sebanyak 333 perkara telah kami selesaikan," ujar Handoyo.
Angka ini menunjukkan tren peningkatan kinerja jika dibandingkan tahun 2024, di mana saat itu Polres Batang Hari menyelesaikan 290 perkara. Artinya, ada kenaikan penyelesaian sebanyak 43 kasus di tahun 2025.
Meski demikian, data kriminalitas juga menunjukkan fakta menarik mengenai frekuensi kejahatan. "Selama tahun 2025, selang waktu terjadinya tindak pidana tercatat setiap 17 jam 4 menit 12 detik," tambahnya.
Berdasarkan anatomi kejahatan, kasus konvensional masih mendominasi gangguan Kamtibmas di Batang Hari. Tindak pidana pencurian menjadi kasus yang paling banyak ditangani.
Rinciannya, pencurian biasa tercatat sebanyak 158 perkara, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 125 perkara. Selain itu, kasus penganiayaan tercatat 33 kasus dan penggelapan 30 kasus.
Di sektor Narkotika, polisi menangani 66 perkara dengan barang bukti sabu 174,55 gram, ganja 15,92 gram, dan 60 butir ekstasi.
Untuk Pidana Khusus (Pidsus), Polres Batang Hari menangani 10 perkara, termasuk 2 kasus korupsi yang kini menunggu P21, serta 6 kasus illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di mana 3 di antaranya sudah tuntas.
Sorotan tajam juga mengarah pada sektor lalu lintas. Angka kecelakaan di Batang Hari meningkat dari 151 perkara di tahun 2024 menjadi 181 perkara di tahun 2025.
Yang memprihatinkan, angkutan batu bara masih menjadi "momok" di jalan raya. Tercatat ada 17 kejadian kecelakaan yang melibatkan truk batu bara dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 12 orang.
Polisi juga berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang sempat heboh di Jalan Lintas Jambi-Tembesi, tepatnya di depan UPPKB Tembesi.
Menutup paparannya, AKBP Handoyo menjadikan data ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang. Ia juga memberikan atensi khusus terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2026.
Masyarakat diminta tidak melakukan eforia berlebihan yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam mengisi kegiatan pergantian tahun baru 2026 dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan serta tidak dengan membakar kembang api, petasan, dan konvoi," tegas Handoyo.(*)
Add new comment