Bersama Kanwil KemenHAM, Kemenkum Jambi Gelar Rapat Identifikasi Ranperda Berperspektif HAM Tahun 2025

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita bersama para Jabatan Funsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan turut berpartisipasi dalam Rapat Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM, Rabu (03/09/2025), di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi dalam rangka mendukung penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mengakomodasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.

Rapat diikuti oleh pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang membawa daftar rancangan peraturan daerah tahun 2025 untuk diidentifikasi dan dipetakan sebagai bahan pendampingan lanjutan.

Dalam forum tersebut, Dina Rasmalita menekankan pentingnya memastikan setiap rancangan perda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mengedepankan perspektif HAM.

“Kita ingin setiap regulasi yang lahir dari daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama menyangkut perlindungan kelompok rentan dan kepastian pelayanan publik yang adil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi, Sukiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pendampingan penyusunan produk hukum daerah.

“Identifikasi ini penting agar kita tahu Ranperda mana yang perlu diberikan pendampingan lebih lanjut, sehingga nanti yang disahkan benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penghormatan HAM di daerah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin baik, berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan yang adil, transparan, dan menghormati hak asasi setiap warga. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network