Sarolangun – Ribuan PPPK di Kabupaten Sarolangun harus bersabar lebih lama menunggu gaji cair. Bukan karena kas kosong, melainkan masalah administrasi sederhana: salah tulis nama di Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawaty, melalui Kabid IPK, Erri Harri Wibawa, menjelaskan keterlambatan ini terkait langsung dengan sistem pembayaran di Kementerian Keuangan. “Kementerian hanya memproses pembayaran setelah menerima dan mencocokkan data SK PPPK yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Awalnya, Pemkab mengajukan 2.365 data PPPK. Tapi kemudian ada perubahan: satu orang mundur, dua meninggal dunia. Total kini 2.362 orang. Dari jumlah itu, 27 SK harus direvisi karena nama tidak sesuai ijazah, meskipun orangnya sama.
“Tidak ada selisih jumlah data. Isu selisih 27 orang itu tidak benar. Yang ada hanya perbaikan penulisan nama,” tegas Erri.
Perbaikan data sudah selesai dan diajukan kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dua minggu lalu. Data terbaru juga sudah divalidasi BPKAD dan dikirim ke Kementerian Keuangan. Kini tinggal menunggu proses pencairan.
“Harapan kami, gaji PPPK segera cair setelah seluruh perbaikan tuntas,” katanya.(*)
Add new comment