KIP-KPU Sepakat Perkuat Transparansi, Layanan Informasi Publik Pemilu Akan Dievaluasi

WIB
IST

Jakarta – Polemik keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu akhirnya mempertemukan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sebuah audiensi di Aula KIP, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi antara dua lembaga negara terkait standar keterbukaan informasi. “KPU melakukan audiensi ke Komisi Informasi Pusat, supaya kualitas kebijakan-kebijakan yang terkait keterbukaan informasi publik ke depan lebih baik,” ujarnya.

Donny menambahkan, KIP dan KPU akan melanjutkan diskusi teknis untuk menentukan kategori informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan. “Untuk daftar informasi dikecualikan dan daftar informasi terbuka sifatnya sangat teknis, maka pembahasannya akan kita lakukan lebih mendetail,” katanya.

Pertemuan ini juga tak lepas dari kontroversi sebelumnya, ketika KPU sempat menetapkan lalu membatalkan daftar informasi publik yang dikecualikan. Menurut Donny, hal itu memang ranah KPU, tetapi masukan dari KIP tetap diperlukan agar kebijakan yang diambil sesuai prinsip keterbukaan.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya membuka diri terhadap evaluasi. Ia bahkan mengakui audiensi ini turut menyentuh isu sensitif, yakni soal 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

“Secara umum semuanya,” kata Afifuddin ketika ditanya apakah dokumen itu juga masuk pembahasan.

Afif menekankan, KPU ingin memperkuat layanan informasi publik, baik dari sisi regulasi, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maupun kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Bagi KIP, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kelembagaan, termasuk di KPU. Ini salah satu pilar penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia,” tegas Donny.

Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen memperkuat peran PPID hingga ke daerah, meningkatkan kapasitas SDM, dan menyelaraskan kebijakan agar lebih efektif.

Dengan langkah tersebut, KPU dan KIP berharap keterbukaan informasi kepemiluan ke depan bisa lebih inklusif, transparan, dan berintegritas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network