Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara, Termasuk Narkoba & Senpi Rakitan

WIB
IST

MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti dari 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi, Rabu (24/9/2025).

Kepala Kejari Muaro Jambi, Heru Anggoro, mengatakan pemusnahan barang bukti ini meliputi 31 perkara narkotika, 21 perkara umum seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan KDRT, serta 6 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).

“Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas kami sebagai eksekutor putusan pengadilan. Pemusnahan ini menutup celah penyalahgunaan benda sitaan dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tegas Heru.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Narkotika: sabu 49,047 gram, ekstasi 9,49 gram
  • Peralatan: bong & pirek 37 buah, timbangan digital 20 unit
  • Elektronik: 2 unit handphone
  • Senjata tajam: 21 buah (parang, pisau, dll)
  • Senjata api rakitan: 3 pucuk (pistol, airsoft gun, kecepek)
  • Barang lainnya: 8 keranjang/ambung, tedmon, galon, drum, dan jerigen total 39 buah

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai karakteristik masing-masing: dibakar, dihancurkan secara fisik, hingga dipotong.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Lapas Perempuan Kelas IIB, serta Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Heru, sinergi lintas lembaga penting untuk menjaga integritas penegakan hukum.

“Kami berharap langkah ini menjadi simbol ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan, serta pesan moral kepada masyarakat bahwa kejahatan akan ditindak tegas dan tuntas,” tambahnya.

Kejari memastikan kegiatan pemusnahan barang bukti akan terus digelar berkala sebagai upaya menjaga supremasi hukum sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Muaro Jambi.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network