Bawaslu Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Acara berlangsung di Kantor Kwarda Pramuka Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (24/9/2025).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. "Ini wujud sinergitas Bawaslu dengan berbagai pihak, termasuk Pramuka, dalam memaksimalkan peran pengawasan demokrasi," ujar Wein.
Selain MoU, Bawaslu Jambi dan Kwarda Pramuka juga sepakat membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Saka ini diharapkan menjadi wadah partisipasi aktif Pramuka dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Kwarda Pramuka Jambi Sudirman menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap Saka Adhyasta Pemilu bisa menjadi salah satu Saka yang diminati Pramuka Penegak dan Pandega. "Melalui Saka ini, generasi muda bisa mengembangkan keterampilan di bidang pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu, serta ikut menyebarkan informasi kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula," kata Sudirman yang juga Sekda Provinsi Jambi.
Acara ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Jambi Rofiqoh Pebrianti dan Indra Tritusian, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, serta jajaran pengurus Kwarda Pramuka Jambi. (*)
Add new comment