Polresta Jambi melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat ini menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kota Jambi, usai keluhan masyarakat terkait pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah viral di media sosial.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, Wakil Ketua Muklis, serta anggota komisi. Hadir juga perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, hingga pihak SPBU terkait.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menegaskan pihaknya siap mendukung langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kelancaran distribusi BBM serta mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.
"Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan. Penegakan hukum akan kami lakukan bila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat," ujar Azimnayanti.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat di antaranya:
DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU.
Investigasi terhadap dugaan penggunaan barcode ganda dan lemahnya pengawasan tera volume BBM.
Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi.
Dorongan kepada Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas sebagai langkah penertiban.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil. (*)
Add new comment