Kemenkum Jambi Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bungo

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian terhadap sejumlah rancangan produk hukum daerah Kabupaten Bungo. Kegiatan Harmn kali ini dibagi menjadi 2 tim dan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan Gedung Utama Lantai 2, dan diikuti secara langsung oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo.

Rapat dibuka oleh Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah Kabupaten Bungo, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bungo.

Adapun rancangan yang dibahas meliputi:

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Bangunan Prasarana;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Dusun Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Dusun.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, yang memberikan arahan dan penguatan terkait pentingnya harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam memastikan kesesuaian substansi ranperda dan ranperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam arahannya, Kadiv P3H menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bentuk asistensi hukum dari Kemenkum untuk memastikan kualitas regulasi daerah yang baik dan implementatif. “Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai dengan norma hukum nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah,” ujarnya.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan teknis dari tim perancang peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Jambi dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network