Kontroversi Potensi Peningkatan PAD Kota Jambi dari Pajak Kendaraan Bermotor

WIB
IST

Kebijakan baru Pemkot Jambi tentang opsen pajak kendaraan bermotor berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 160 miliar. Namun, pembagian opsen dan dampaknya menimbulkan kontroversi di kalangan warga dan pelaku usaha.

***

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memproyeksikan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Namun, langkah ini menuai kontroversi terkait dampak ekonomi bagi warga dan potensi masalah dalam pelaksanaannya.

Potensi Pendapatan Rp 160 Miliar

Pemkot Jambi memperkirakan potensi pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 160 miliar. Angka ini didasarkan pada Undang-undang No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang opsen pajak. Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat dan Mesin (MBLB).

Pembagian Opsen

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella, tarif pajak kendaraan bermotor akan tetap 2 persen. Namun, dari opsen sebesar 1 persen, Kota Jambi hanya akan mendapatkan 0,66 persen, sedangkan Provinsi Jambi akan memperoleh 0,33 persen. "Pemerintah provinsi tetap memperoleh bagian lebih besar dari pajak PKB dan BBNKB," jelas Nella pada Jumat (9/8/2024).

Kritik dan Kekhawatiran Warga

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan pelaku usaha. Beberapa pihak menganggap pembagian opsen tidak adil, mengingat banyaknya kendaraan bermotor yang terdaftar di Kota Jambi. "Dengan 230 ribu kendaraan di Jambi, kita perlu melihat apakah distribusi pendapatan ini benar-benar menguntungkan kota," kata seorang warga setempat.

Pengusaha otomotif lokal juga menyuarakan keprihatinan terkait kemungkinan dampak kenaikan pajak pada penjualan kendaraan.

"Kami khawatir bahwa penambahan opsen ini bisa membuat konsumen berpikir dua kali sebelum membeli kendaraan baru," ujar seorang dealer mobil.

Persiapan dan Tantangan Implementasi

Pemkot Jambi berencana menerapkan kebijakan opsen ini efektif pada 5 Januari 2025. Namun, pertanyaan muncul mengenai kesiapan infrastruktur administrasi untuk menangani kenaikan pajak dan pengawasan yang diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Kita harus pastikan bahwa pendapatan tambahan ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan publik, bukan justru membebani warga," kata seorang anggota dewan kota yang enggan disebutkan namanya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap dapat mengatasi tantangan ketahanan ekonomi. Namun, mereka harus menghadapi kontroversi dan kekhawatiran warga terkait keadilan distribusi pendapatan dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Sejauh ini, Pemkot belum memberikan jawaban pasti terkait alokasi anggaran tambahan tersebut dan bagaimana akan digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan di kota Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network