Opsen Pajak Kendaraan

Kota Jambi Sukses Menjadi Tuan Rumah Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Fokus pada Optimalisasi Pajak Daerah

Jambi – Kota Jambi kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah acara berskala nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024. Rakornas tersebut berlangsung dari 9 hingga 11 Oktober 2024, diikuti oleh 520 peserta dari 159 Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Pemkot Jambi Siap Maksimalkan Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor: Pendataan RT Jadi Langkah Awal

Pemkot Jambi instruksikan pendataan kendaraan bermotor oleh Ketua RT untuk optimalkan pendapatan pajak menjelang diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023. Langkah ini diharapkan meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan kota.

Kontroversi Potensi Peningkatan PAD Kota Jambi dari Pajak Kendaraan Bermotor

Kebijakan baru Pemkot Jambi tentang opsen pajak kendaraan bermotor berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 160 miliar. Namun, pembagian opsen dan dampaknya menimbulkan kontroversi di kalangan warga dan pelaku usaha.

***

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memproyeksikan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Namun, langkah ini menuai kontroversi terkait dampak ekonomi bagi warga dan potensi masalah dalam pelaksanaannya.