Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menghadiri kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi dan UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha, koperasi, dan UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai instrumen perlindungan hukum dan strategi branding dalam meningkatkan daya saing produk pangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pejabat tinggi dari Kementerian Hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, akademisi, asosiasi industri pangan, serta pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
“Melalui merek kolektif, para pelaku usaha dapat membangun citra bersama yang kuat, meningkatkan nilai tambah produk, serta melindungi hasil karya dan inovasi dari potensi penyalahgunaan,” ujar Jonson.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, dengan mendorong sinergi bersama dinas terkait, pelaku UMKM, dan koperasi di daerah.
Seminar ini diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem inovasi industri pangan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan produktif, ditandai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, serta komitmen bersama untuk memperluas jangkauan pendaftaran merek kolektif di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Add new comment