Bakar Lahan 189 Hektare di Muaro Jambi, Pria Paruh Baya Ditetapkan Jadi Tersangka

WIB
IST

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial ED (53), yang diketahui sebagai pemilik lahan terbakar seluas 189 hektare.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH menyampaikan, peristiwa karhutla terjadi pada rentang waktu 20 Juli hingga 30 Juli 2025. Kebakaran berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan meluas hingga ke area kebun milik warga sekitar.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara, kami menetapkan ED sebagai tersangka karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 189 hektare,” ujar Kombes Pol Taufik saat konferensi pers, Senin (22/12), didampingi Kasubdit Tipidter dan Kasubdit Tipikor.

Kebakaran tersebut baru berhasil dipadamkan setelah upaya bersama dari berbagai pihak, di antaranya Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Gambut Jaya, tim pemadam PT MKI, PT BAM, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI, dan Polri.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi serta 4 orang ahli untuk memperkuat alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 22 angka 39 huruf a Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network