Merangin - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke-76 yang jatuh pada 22 Desember 2025 mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Pemerintah daerah dinilai terlalu sibuk dengan rutinitas seremonial dan lupa pada "penyakit kronis" daerah: maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perambahan hutan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jambi (HIMAJA-PRI), Fajar Nugraha, menegaskan bahwa ulang tahun kabupaten seharusnya menjadi momentum koreksi serius, bukan sekadar pesta pora undangan dan pidato pejabat.
Fajar menyoroti kontradiksi yang terjadi di Merangin. Di satu sisi, acara perayaan HUT digelar rapi dengan tamu kehormatan lengkap. Namun di sisi lain, negara seolah absen menjaga lingkungan.
"Setiap tahun undangan HUT selalu tertata rapi, tamu kehormatan selalu lengkap. Tapi di saat yang sama, PETI merajalela dan hutan Merangin dirambah tanpa rasa takut. Ini menunjukkan lemahnya kehadiran negara di lapangan," tegas Fajar, Senin (22/12/2025).
Aktivis ini menilai, kondisi pemerintahan saat ini cenderung terjebak dalam agenda seremonial. Padahal, rakyatlah yang menanggung dampak kerusakan lingkungan seperti banjir dan sungai yang tercemar.
"Merangin tidak kekurangan acara, tapi kekurangan ketegasan," cetusnya.
Fajar mengingatkan bahwa pembiaran terhadap PETI dan perambahan hutan adalah pelanggaran hukum yang nyata. Ia merinci sejumlah aturan yang dilanggar, mulai dari UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, hingga UU Nomor 3/2020 tentang Minerba.
Tak hanya itu, kerusakan alam ini dinilai mengkhianati amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, di mana kekayaan alam seharusnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dirusak segelintir pihak.
"Undang-undangnya jelas, aturannya ada, sanksinya tegas. Pertanyaannya sekarang: di mana keberanian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan itu?" tanya Fajar.
Melalui momentum HUT ke-76 ini, HIMAJA melayangkan lima tuntutan keras kepada Pemkab Merangin dan aparat penegak hukum:
- Tegakkan hukum lingkungan secara transparan sesuai UU.
- Tertibkan total PETI tanpa tebang pilih.
- Hentikan perambahan hutan dan pulihkan kawasan rusak.
- Evaluasi kinerja pemda, stop laporan 'Asal Bapak Senang' di mimbar perayaan.
- Kurangi budaya seremoni, alihkan anggaran untuk penyelamatan lingkungan.
"Selamat HUT Kabupaten Merangin ke-76. Jangan jadikan usia sebagai kebanggaan kosong, tetapi sebagai peringatan bahwa tanggung jawab terhadap rakyat dan lingkungan tidak bisa lagi ditunda," tutup Fajar.(*)
Add new comment