Proyek Inletnya di Kerinci Disoal, Inilah Rekam Jejak PT Bangun Yodya Persada, Pemenang Tender Proyek Tebing Intake Aur Duri BWSS VI Jambi

WIB
IST

Jambi - Jagat konstruksi di Provinsi Jambi terus bergolak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek infrastruktur vital di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, yakni Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri di Kota Jambi.

Di balik nilai pagu fantastis mencapai Rp 19,2 miliar, proses tender proyek ini menyisakan aroma ketidakwajaran yang menyengat. Pemenangnya, PT Bangun Yodya Persada, sebuah perusahaan asal Kabupaten Merangin, kini panen kritik.

Bukan hanya soal drama "harga kembar" dalam penawaran tender yang dinilai janggal, rekam jejak perusahaan ini juga diwarnai rapor merah. Mereka dituding bertanggung jawab atas proyek "cacat mutu" di Kerinci pada 2022 yang dianggap merugikan negara.

Berikut adalah bedah kasus mendalam mengenai kontroversi tender Aur Duri dan jejak kelam kontraktor pemenangnya.

Kemenangan PT Bangun Yodya Persada di Aur Duri tidak berjalan mulus. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat anomali administratif yang mencolok.

Jadwal penetapan pemenang yang semula diagendakan pada 3 Maret 2026, secara tiba-tiba dimajukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan menjadi 12 Februari 2026. Percepatan jadwal yang mendadak ini memicu tanda tanya besar.

Namun, kejanggalan paling epik adalah fenomena "Harga Kembar Tiga". Tiga perusahaan peserta tender mengajukan angka penawaran yang identik hingga digit rupiah terakhir, yakni Rp 16.320.000.000,00.

Ketiga perusahaan "kompak" tersebut adalah:

  1. PT Bangun Yodya Persada (Pemenang)
  2. PT Jaya Etika Beton (Gugur)
  3. Tigalapan Adam Internasional (Gugur)

"Secara teknis dan matematis, peluang tiga perusahaan berbeda menghitung biaya proyek kompleks dan menghasilkan angka yang identik adalah hal yang sangat kecil kemungkinannya tanpa adanya koordinasi sebelumnya," kata Dr Dedek, pengamat kebijakan publik di Jambi.

Di tengah fenomena harga kembar, terdapat satu peserta yang mengajukan harga paling efisien, yakni PT Belimbing Sriwijaya dengan penawaran Rp 15,36 miliar.

Namun, perusahaan yang kerap dikaitkan dengan pengusaha berinisial Abeng ini langsung "ditendang" alias digugurkan oleh Pokja. Alasannya dinilai fatal, spesifikasi ponton tidak sesuai dokumen pemilihan dan pengalaman manajer proyek yang tumpang tindih (overlap) pada tahun 2018.

Gugurnya penawar terendah ini memuluskan jalan bagi kelompok "Harga Kembar". PT Bangun Yodya Persada akhirnya ditetapkan sebagai pemenang setelah dua "kembarannya" juga digugurkan karena masalah spesifikasi alat berat, seperti kapasitas Pile Driver Hammer yang berlebihan.

Publik Jambi punya alasan kuat untuk khawatir. PT Bangun Yodya Persada bukanlah nama yang bersih dari masalah.

Pada tahun 2022, perusahaan yang bermarkas di Bangko Rendah, Merangin ini memenangkan proyek Inlet dan Normalisasi Danau Kerinci dengan anggaran APBN Rp 12,6 miliar. Juga di BWSS VI Jambi.

PT Bangun Yodya Persada saat mengerjakan proyek BWSS VI di Kerinci

Alih-alih menjadi solusi banjir, proyek ini justru panen hujatan. Laporan lapangan menyebut hasil pekerjaan jauh dari spesifikasi teknis.

Ketua Umum DPD LSM GAPELNAS Jambi, Deliman, kala itu membongkar borok proyek tersebut. Menurutnya, pengerukan sungai dilakukan sangat dangkal sehingga aliran air Sungai Batang Merao tak optimal.

"Pengerjaan inlet sepertinya tidak bermanfaat. Dari yang sudah dikerjakan itu tinggi timbunan baru 2 meter. Seharusnya minimal 5 meter baru bisa cegah banjir. Jadi ini kesannya tak bermanfaat," tegas Deliman, 1 Januari 2024.

Fakta di lapangan makin miris. Pada akhir 2023, struktur inlet yang menelan biaya miliaran rupiah itu dilaporkan tenggelam dan tidak terlihat lagi fungsinya saat debit air naik.

Tak hanya itu, proyek ini juga memicu konflik sosial. Sekitar 5 hektare tanah ulayat di Desa Koto Tuo Ujung Pasir dan Desa Semerap digunakan untuk proyek yang akhirnya dianggap mubazir ini.

Kini, PT Bangun Yodya Persada dipercaya memegang proyek vital Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri senilai Rp 19,2 miliar.

Risikonya tak main-main. Intake PDAM adalah jantung suplai air bersih bagi ribuan warga Kota Jambi. Jika kontraktor kembali bekerja "asal-asalan" seperti di Kerinci, ancaman longsor yang menutup pipa intake bisa terjadi kapan saja.

"Kegagalan struktur pengaman tebing dapat menyebabkan longsor yang menutup pipa intake atau merusak pompa," tegas Dr Dedek.

Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BWSS VI Jambi untuk tidak tutup mata.(*)

BeritaSatu Network