Rekrut Tenaga Kesehatan hingga Jasa Cuci Baju, Dinkes Tanjab Timur Kucurkan Ratusan Juta

WIB
IST

Muara Sabak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terpantau jor-joran dalam belanja jasa tenaga kerja perorangan di awal Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan rekapitulasi data pengadaan, total anggaran yang dikucurkan dinas ini untuk membayar honorarium 60 orang tenaga kontrak mencapai angka Rp 740.861.000 (Rp 740,8 juta).

Anggaran ratusan juta rupiah tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai posisi, mulai dari tenaga kesehatan (Nakes) dengan kualifikasi khusus, petugas kebersihan, keamanan, hingga jasa cuci (laundry).

Dari total Rp 740 juta tersebut, porsi belanja terbesar tersedot untuk membayar Jasa Tenaga Kesehatan.

Tercatat ada 4 orang tenaga kesehatan "elit" yang masing-masing mendapatkan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 44.000.000. Jika ditotal, keempat orang ini saja sudah menyedot anggaran Rp 176.000.000.

Namun, ketimpangan terlihat pada tenaga kesehatan lainnya. Sebagian besar nakes hanya mendapatkan kontrak di angka Rp 11.000.000, Rp 9.350.000, bahkan ada 7 orang nakes yang hanya menerima kontrak senilai Rp 5.500.000.

Untuk tenaga pendukung operasional seperti petugas kebersihan (cleaning service), keamanan (security), supir, dan petugas laundry, Dinkes Tanjab Timur mematok standar harga kontrak mayoritas di angka Rp 11.000.000 per paket/orang.

Terdapat sekitar 37 orang dari berbagai posisi yang menerima nilai kontrak standar ini. Total belanja untuk kelompok ini mencapai kisaran Rp 407.000.000.

Di tengah gelontoran dana ratusan juta ini, terdapat satu anomali data yang mencolok pada paket Belanja Jasa Tenaga Keamanan.

Paket atas nama penyedia HASAN BASRI tercatat hanya memiliki nilai kontrak Rp 11.000 (Sebelas Ribu Rupiah).

Angka ini sangat jauh berbeda dibandingkan rekan seprofesinya yang rata-rata menerima Rp 11 juta. Diduga kuat, hal ini merupakan kesalahan input data (human error) dalam sistem E-Katalog yang belum diperbaiki, namun secara akumulasi tetap mempengaruhi total perhitungan anggaran.

Rincian Akumulasi Anggaran:

  1. Nakes (Grade A - Rp 44 Juta): 4 Orang = Rp 176.000.000
  2. Tenaga Admin (Rp 14,3 Juta): 2 Orang = Rp 28.600.000
  3. Tenaga Umum (Rp 11 Juta - Rp 12,1 Juta): 38 Orang = ~Rp 419.100.000
  4. Tenaga Umum (Rp 9,9 Juta): 7 Orang = Rp 69.300.000
  5. Nakes (Rp 9,35 Juta): 1 Orang = Rp 9.350.000
  6. Nakes (Rp 5,5 Juta): 7 Orang = Rp 38.500.000

Publik berharap transparansi anggaran ini dibarengi dengan kinerja pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.(*)

BeritaSatu Network