Bungo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo tampaknya tengah 'panen' anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, instansi ini menyiapkan dana super jumbo mencapai Rp 7,3 Miliar lebih yang difokuskan murni untuk pengadaan perlengkapan peserta didik dan buku pelajaran.
Namun, berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, kucuran dana miliaran rupiah yang akan dieksekusi melalui jalur E-Purchasing (E-Katalog) ini memantik tanda tanya. Publik dan aparat pengawas patut menyoroti adanya skema pemecahan pagu anggaran untuk item pekerjaan yang senada.
Berikut adalah rincian tiga megaproyek Disdikbud Bungo untuk siswa di tahun 2026:
1. Proyek Perlengkapan Siswa Jilid I (Rp 3,98 Miliar)
Proyek pertama ini menyedot porsi APBD paling gemuk. Diberi nama paket Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik (Kode RUP: 65862089), Disdikbud Bungo mengalokasikan pagu hingga Rp 3.981.250.000. Pengadaan berjenis 'Barang' ini diwajibkan menyerap Produk Dalam Negeri (PDN).
2. Proyek Perlengkapan Siswa Jilid II (Rp 2,34 Miliar)
Menariknya, dengan nomenklatur yang sama persis, yakni Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik, Disdikbud Bungo membuat paket pengadaan kedua (Kode RUP: 65835916) dengan nilai pagu Rp 2.343.750.000.
Mengapa proyek dengan nama dan tujuan yang sama persis harus dipecah menjadi dua paket terpisah dengan total nilai menembus Rp 6,3 Miliar?
Apakah ada perbedaan spesifikasi barang—misalnya antara seragam, tas, atau sepatu—atau ada perbedaan sasaran jenjang pendidikan?
Hal ini tentu menuntut transparansi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersangkutan.
3. Proyek Buku Teks Rp 1 Miliar
Selain perlengkapan fisik, Disdikbud Bungo juga menyiapkan dana genap Rp 1.000.000.000 (Rp 1 Miliar) untuk paket Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik (Kode RUP: 65836069). Namun ada sedikit anomali administratif di sistem RUP, paket buku fisik ini justru didaftarkan ke dalam kategori Jasa Lainnya, bukan sekadar pengadaan Barang.
Total gelontoran uang rakyat sebesar Rp 7.325.000.000 (Rp 7,3 Miliar) untuk tiga paket di atas jelas bukan angka main-main. Pengadaan masal perlengkapan siswa dan buku cetak selalu menjadi 'lahan basah' yang sangat rawan penyimpangan.
Meski menggunakan E-Katalog, modus operandi klasik sering kali tetap terja, oknum rekanan memanipulasi spesifikasi dengan menurunkan (downgrade) kualitas bahan kain seragam atau tas agar selisih harga keuntungan menjadi lebih tebal. Kasus ini terjadi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
DPRD Kabupaten Bungo dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk memelototi secara detail rincian spesifikasi barang-barang tersebut sebelum diklik dan dieksekusi. Jangan sampai miliaran rupiah uang daerah ini berujung pada barang rongsokan yang cepat rusak saat dipakai siswa-siswi di Bungo.(*)