Borong via E-Katalog, Megaproyek Lampu Jalan Kemenhub di Jambi Tembus Rp 8,8 Miliar

WIB
ist

Jambi - Keluhan masyarakat terkait gelapnya sejumlah ruas jalan nasional dan rawan di Provinsi Jambi tampaknya mendapat respons serius dari pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2026, sektor penerangan jalan resmi menjadi 'anak emas' yang paling banyak menyedot uang negara di sektor transportasi darat Jambi.

Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah payung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiapkan untuk menerangi jalanan Jambi mencapai angka fantastis, yakni Rp 8.866.084.000 (Rp 8,86 Miliar).

Angka ini sangat mendominasi postur anggaran BPTD Kelas II Jambi. Bayangkan saja, dari total APBN Rp 15,35 Miliar yang dikelola balai tersebut tahun ini, lebih dari separuhnya (57 persen) dihabiskan semata-mata untuk pengadaan dan pemasangan lampu jalan beserta rambu pendukungnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana super jumbo nyaris Rp 8,9 miliar ini tidak dieksekusi lewat tender lelang, melainkan diborong melalui metode E-Purchasing (E-Katalog). Proyek ini dipecah ke dalam lima paket raksasa.

Berikut adalah rincian kelima megaproyek 'terang benderang' tersebut:

Pemerintah tampaknya mulai menggeser fokus ke energi ramah lingkungan. Proyek dengan pagu terbesar dipegang oleh paket Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Solar Cell yang menelan dana hingga Rp 2.400.960.000 (Rp 2,4 Miliar).

Tak hanya itu, ada pula paket kombinasi Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Solar Cell dan Rambu Lalu Lintas Jalan yang dipatok senilai Rp 2.028.762.000 (Rp 2 Miliar). Jika digabung, investasi untuk lampu bertenaga surya ini saja sudah menembus Rp 4,4 miliar.

Meski solar cell mendominasi, BPTD Jambi rupanya masih mempertahankan pengadaan lampu jalan berbasis listrik biasa. Paket Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Konvensional ini tercatat menyedot APBN terbesar kedua, yakni senilai Rp 2.289.744.000 (Rp 2,28 Miliar).

Di luar pengadaan fisik secara langsung, Kemenhub juga menyalurkan dana melalui skema bantuan teknis kepada daerah. Ada dua paket Bantuan Teknis (Bantek) yang disiapkan:

  • Bantek Alat Penerangan Jalan Solar Cell dan Rambu Lalu Lintas Jalan senilai Rp 1.289.048.000 (Rp 1,28 Miliar).
  • Bantek Alat Penerangan Jalan Konvensional dan Rambu Lalu Lintas Jalan Kota Jambi senilai Rp 857.570.000.

Mengingat nilainya yang menyedot lebih dari separuh total anggaran instansi, publik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan aparat penegak hukum wajib memelototi eksekusi proyek ini di lapangan.

Penggunaan metode E-Purchasing memang dinilai lebih cepat, namun kualitas barang yang diklik di katalog harus benar-benar sesuai standar keselamatan jalan raya.

Terlebih lagi untuk proyek Solar Cell. Menjadi rahasia umum bahwa lampu jalan tenaga surya di daerah kerap menjadi korban pencurian baterai (aki) atau mengalami kerusakan komponen dalam waktu singkat karena minimnya perawatan.

Masyarakat tentu tidak ingin uang pajak Rp 8,8 miliar ini hanya berujung pada tiang-tiang lampu yang terang benderang di bulan pertama, lalu rusak, mati total, dan kembali menjadi pajangan besi tua di pinggir jalan pada hitungan bulan berikutnya. BPTD Kelas II Jambi harus memastikan garansi dan kualitas penyedia barangnya!(*)

BeritaSatu Network