JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai menata ulang praktik pengumpulan donasi di ruang publik. Lewat gerakan penertiban kotak amal berbasis barcode scan, Pemkot ingin memastikan setiap rupiah sumbangan masyarakat benar-benar tepat sasaran bukan diselewengkan.
Launching program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa siang (28/04/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari dorongan besar digitalisasi layanan sekaligus upaya membangun transparansi publik. Program tersebut digarap melalui Dinas Sosial Kota Jambi dengan menggandeng Satgaswil Densus 88.
Secara teknis, sistem scan amal ini menghadirkan identitas jelas pada setiap kotak donasi. Mulai dari nama lembaga atau yayasan, status legalitas, hingga masa berlaku semuanya dapat diakses hanya dengan memindai barcode yang terpasang.
Bagi Pemkot Jambi, ini bukan sekadar inovasi digital, tetapi respon atas maraknya kotak amal ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
“Ini upaya kita memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beramal. Karena di Kota Jambi sudah banyak kotak amal yang tidak resmi,” tegas Wali Kota Maulana.
Ia mengungkapkan, penertiban ini tidak berdiri sendiri. Koordinasi telah dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk melibatkan Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.
“Sudah kita koordinasikan dengan Kasi Trantib dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” lanjutnya.
Lebih jauh, Maulana menegaskan bahwa sistem barcode ini juga menjadi tameng agar semangat kedermawanan masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Lebih baik menyalurkan bantuan ke lembaga resmi seperti Baznas dan masjid, kecuali kotak amal itu memang sudah berizin dan terdata di Dinas Sosial,” ujarnya.
Ke depan, seluruh kotak amal di Kota Jambi akan dipasangi barcode secara bertahap. Tidak hanya di tempat ibadah, tetapi juga di ruang-ruang publik seperti rumah makan hingga restoran.
“Nanti semua kotak amal harus pakai barcode dan diawasi dengan ketat,” katanya.
Namun, ia juga tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan sistem digital tersebut. Jika ditemukan kecurangan, Pemkot memastikan akan bertindak tegas.
“Kalau ada penyalahgunaan, akan langsung kita tindak sesuai regulasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sosialisasi masif akan dilakukan ke masyarakat. Bahkan, Maulana meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan.
“Pastikan ada barcode-nya. Kalau ada kotak amal tidak resmi, silakan laporkan,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Satgas Densus 88, AKP Helmi Muhtarom, mengapresiasi langkah Pemkot Jambi tersebut. Ia menilai, sinergi ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat, termasuk dalam aktivitas sosial seperti beramal.
“Kolaborasi ini bukan yang pertama. Kita sudah sering bekerja sama, termasuk dalam berbagai kegiatan di tingkat RT,” ujarnya.
Menurutnya, program ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat nilai-nilai ideologi dan perlindungan masyarakat.
“Ini bagian dari implementasi penguatan nilai Pancasila dan perlindungan HAM,” singkatnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban hanyut arus banjir, sebagai bentuk kepedulian sosial.
Launching ini turut dihadiri Sekda Kota Jambi, jajaran OPD, organisasi keagamaan, hingga para Ketua RT. Sebuah sinyal bahwa penataan kotak amal bukan sekadar kebijakan, tetapi gerakan bersama menjaga kepercayaan publik. (*)