Selamat Hari Adat
Oleh : Dr. Fahmi Rasid
Sekretaris ISMI Perwakilan Provinsi Jambi
SETIAP KALI Datang Hari Adat Melayu Jambi. Bagi sebagian orang, momentum ini mungkin hanya terlihat sebagai perayaan budaya, penggunaan pakaian adat Melayu, pertunjukan seni tradisional, atau seremoni kebudayaan yang berlangsung meriah. Namun sesungguhnya, Hari Adat Melayu Jambi memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar perayaan tahunan.
Hari Adat adalah ruang untuk mengenang akar peradaban, merawat identitas, dan meneguhkan kembali nilai-nilai yang telah membentuk karakter masyarakat Melayu Jambi selama berabad-abad. Ia menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak boleh membuat kita tercerabut dari akar budaya yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Di tengah derasnya arus globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang begitu cepat, masyarakat Jambi dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana tetap menjadi modern tanpa kehilangan jati diri. Di sinilah falsafah luhur Melayu Jambi menemukan relevansinya.
"Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah."
Ungkapan ini bukan sekadar rangkaian kata yang indah didengar, melainkan sebuah pandangan hidup yang telah menjadi fondasi kebudayaan Melayu Jambi sejak berabad-abad lamanya. Falsafah tersebut menegaskan bahwa adat dan agama bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua unsur yang saling menguatkan dan saling melengkapi.
Adat memberikan bentuk, sementara syarak memberikan ruh. Adat mengatur tata kehidupan sosial, sedangkan syarak memberikan arah dan nilai agar kehidupan tersebut tetap berada dalam koridor ketuhanan dan kemanusiaan.
Adat Melayu Jambi: Warisan Peradaban yang Hidup
Melayu Jambi memiliki kekayaan budaya yang lahir dari perjalanan sejarah yang panjang. Kehidupan masyarakat yang tumbuh di sepanjang aliran Sungai Batanghari melahirkan berbagai tradisi, norma, tata krama, dan sistem sosial yang menjadi identitas kolektif masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam budaya musyawarah, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan, kesantunan dalam bertutur kata, serta sikap terbuka terhadap pendatang.
Dalam masyarakat Melayu Jambi dikenal petuah:
" Yang tua dihormati, yang kecil disayangi, yang sebaya dihargai."
Petuah sederhana ini sesungguhnya mengandung filosofi sosial yang sangat mendalam. Ia mengajarkan penghormatan, kasih sayang, dan keseimbangan dalam hubungan antarmanusia.
Adat tidak hanya hadir dalam upacara pernikahan, prosesi adat, atau pakaian tradisional. Adat hidup dalam perilaku sehari-hari. Adat hadir ketika masyarakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Adat hadir ketika warga bergotong royong membantu tetangganya yang sedang mengalami kesulitan. Adat hadir ketika seorang anak masih menundukkan suara di hadapan orang tuanya.
Namun demikian, perkembangan zaman menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Arus budaya global membawa banyak perubahan dalam pola pikir dan perilaku masyarakat. Tidak sedikit generasi muda yang mulai mengenal budaya luar lebih baik daripada budaya daerahnya sendiri. Bahkan sebagian menganggap adat sebagai sesuatu yang kuno dan tidak lagi relevan dengan kehidupan modern.
Pandangan seperti inilah yang perlu diluruskan.
Islam Tidak Menghapus Adat, Tetapi Menyempurnakannya
Sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Jambi melalui jalur perdagangan, dakwah, dan interaksi budaya secara damai. Para ulama dan pendakwah tidak datang untuk menghapus seluruh tradisi yang telah hidup di tengah masyarakat, melainkan melakukan proses akulturasi yang bijaksana.
Tradisi yang baik dipertahankan. Tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam diperbaiki. Inilah yang kemudian melahirkan falsafah " Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah."
Al-Qur'an memberikan landasan yang sangat kuat tentang pentingnya menghargai keberagaman budaya. Allah SWT berfirman:
" *Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat: 13)
- Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman merupakan kehendak Allah SWT. Perbedaan suku, budaya, bahasa, dan adat istiadat bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk saling mengenal dan saling memperkaya kehidupan. Rasulullah SAW juga bersabda:
" Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad)
Hadis ini memberikan pesan penting bahwa Islam hadir untuk menyempurnakan nilai-nilai kebaikan yang telah ada dalam masyarakat. Dengan demikian, adat yang mengandung nilai kejujuran, gotong royong, penghormatan terhadap orang tua, kepedulian sosial, dan persaudaraan merupakan bagian dari nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.
Adat dan Konstitusi Negara
Menjaga adat bukan hanya amanah budaya dan agama, tetapi juga amanah konstitusi.
Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di Provinsi Jambi, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai regulasi daerah yang memberikan ruang bagi pelestarian dan pengembangan adat Melayu Jambi.
Keberadaan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat di tengah masyarakat. LAM tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun harmoni sosial, menyelesaikan konflik masyarakat, dan memperkuat identitas budaya daerah.
Tantangan Adat Melayu Jambi di Era Digital
Hari ini, tantangan terbesar bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan budaya dan informasi.
Media sosial telah mengubah cara manusia berinteraksi. Teknologi telah mempermudah komunikasi, tetapi pada saat yang sama juga mengikis sebagian ruang interaksi sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Melayu.
Budaya musyawarah perlahan tergeser oleh budaya saling menyerang di ruang digital. Gotong royong mulai tergantikan oleh individualisme. Bahasa santun mulai tergeser oleh ujaran yang kasar dan tidak beretika.
Kondisi ini menjadi alarm bagi kita semua.
Jika adat hanya dijadikan simbol seremonial tanpa ditanamkan nilainya kepada generasi muda, maka yang tersisa hanyalah pakaian adat dan pertunjukan budaya tanpa ruh.
Karena itu, pelestarian adat tidak boleh berhenti pada festival budaya semata. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai adat hadir dalam pendidikan, keluarga, organisasi kemasyarakatan, ruang digital, hingga kebijakan pembangunan daerah.
Saatnya Berhijrah dari Seremoni Menuju Substansi
Menariknya, peringatan Hari Adat Melayu Jambi tahun ini berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kedekatan momentum ini seolah memberikan pesan simbolik bahwa adat dan syarak harus terus berjalan beriringan.
Sudah saatnya kita melakukan hijrah budaya.
Hijrah dari sekadar bangga memakai pakaian adat menuju kebanggaan mengamalkan nilai adat.
Hijrah dari sekadar mengenang kejayaan Melayu masa lalu menuju upaya menciptakan kejayaan Melayu masa depan.
Hijrah dari sekadar mempertontonkan budaya menuju membangun peradaban.
Generasi muda Melayu Jambi harus tampil sebagai generasi yang berilmu, berakhlak, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa kehilangan identitas kemelayuannya.
Mereka harus menjadi pemimpin, akademisi, pengusaha, birokrat, ulama, dan kreator digital yang membawa nilai-nilai Melayu ke ruang-ruang modern.
Hari Adat Melayu Jambi sesungguhnya adalah momentum untuk meneguhkan kembali hubungan erat antara adat dan syarak. Ketika syarak menjadi fondasi moral, adat akan tumbuh menjadi kekuatan sosial yang membangun. Dan ketika adat tetap hidup di tengah masyarakat, nilai-nilai Islam akan hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melayu Jambi telah mewariskan sebuah falsafah yang luar biasa: Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah. Falsafah ini bukan warisan masa lalu semata, tetapi juga kompas masa depan.
Di tengah dunia yang terus berubah, kita membutuhkan akar yang kuat agar tidak tumbang diterpa zaman. Dan akar itu adalah adat yang dipandu oleh syarak, serta syarak yang membimbing adat menuju kemuliaan.
Semoga Hari Adat Melayu Jambi tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum kebangkitan nilai-nilai Melayu yang beradab, berilmu, bermartabat, dan bertakwa demi mewujudkan Jambi yang maju, harmonis, dan berkeadaban.
" Tak lapuk karena hujan, tak lekang karena panas."
Begitulah seharusnya adat Melayu Jambi terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.Referensi
- Al-Qur'an Al-Karim, QS. Al-Hujurat Ayat 13.
- Hadis Riwayat Ahmad tentang penyempurnaan akhlak.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B Ayat (2).
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Lembaga Adat Melayu Jambi dan Pelestarian Kebudayaan Melayu Jambi.
- Hamidy, U.U. Falsafah Adat Melayu Jambi.
- Taufik Abdullah. Sejarah dan Masyarakat: Lintasan Historis Islam di Indonesia.
- Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara.
- Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur'an.
- Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi.