JAMBI – Ada pesan kuat dari peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33 Tahun 2026 di Jambi.
Pesan itu datang bukan dari panggung besar.
Bukan pula dari seremoni panjang.
Tetapi dari sebuah kunjungan sederhana ke sekolah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, membantu melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus biaya pengambilan ijazah milik dua siswa Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah yang terkendala persoalan ekonomi.
Bantuan itu diberikan langsung oleh Kajati Jambi saat mengunjungi MI Nurul Hikmah, Selasa (30/6/2026).
Dana yang digunakan berasal dari dana pribadi Sugeng Hariadi.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sugeng mengatakan dirinya tersentuh setelah mengetahui masih ada siswa yang belum dapat menyelesaikan administrasi sekolah dan mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Baginya, pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena persoalan biaya.
“Saya sangat tersentuh dengan kondisi dua siswa tersebut. Saya ingin membantu agar mereka tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik karena pendidikan adalah hak setiap anak,” ujar Kajati Sugeng.
Sebelum memberikan bantuan, Sugeng tidak langsung mengambil keputusan.
Ia terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Tujuannya untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Setelah memperoleh penjelasan dari kepala sekolah mengenai tunggakan administrasi dua siswa tersebut, Sugeng memutuskan untuk melunasi seluruh biaya itu secara pribadi.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar menyelesaikan tunggakan sekolah.
Lebih dari itu, bantuan tersebut menjadi upaya memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Saya membantu secara pribadi agar hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi dan tidak terhambat oleh masalah administrasi,” tegasnya.
Bagi Sugeng, tidak boleh ada anak kehilangan kesempatan hanya karena keadaan ekonomi keluarga.
Sebab, pendidikan adalah pintu masa depan.
Ijazah adalah dokumen penting bagi anak untuk melanjutkan pendidikan, mencari kesempatan baru, dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Jika dokumen itu tertahan karena persoalan administrasi, maka masa depan anak ikut terganggu.
Karena itu, Sugeng memilih turun langsung.
Melihat kondisi sekolah.
Mendengar penjelasan pihak terkait.
Lalu membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi dua siswa tersebut.
Namun, kepedulian Sugeng tidak berhenti pada pembayaran tunggakan.
Ia juga meminta pemerintah setempat dan unsur terkait memberikan perhatian lanjutan kepada keluarga dua siswa tersebut.
Sugeng berdiskusi dengan Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT.
Pembicaraan itu diarahkan agar keluarga yang bersangkutan mendapat pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu kali bantuan.
Harus ada perhatian bersama.
Harus ada pendampingan.
Harus ada kepedulian lingkungan.
Harus ada kolaborasi antara pemerintah, aparat, sekolah, dan masyarakat.
“Kami sudah berdiskusi dengan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT agar keluarga tersebut mendapatkan perhatian, pembinaan, serta pendampingan sehingga pendidikan anak-anaknya dapat terus berjalan,” ungkapnya.
Sugeng menilai kolaborasi seperti itu penting untuk memastikan anak-anak dari keluarga rentan tidak berjalan sendiri.
Keluarga membutuhkan dukungan.
Sekolah membutuhkan komunikasi.
Pemerintah setempat perlu mengetahui kondisi warganya.
Aparat di wilayah juga dapat ikut membantu memantau dan menjembatani kebutuhan yang muncul.
Dengan begitu, persoalan pendidikan dapat dicegah sejak awal.
Tidak menunggu anak tertahan ijazahnya.
Tidak menunggu tunggakan menumpuk.
Tidak menunggu anak kehilangan semangat belajar.
Momentum Harganas ke-33, menurut Sugeng, menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa.
Namun, ketika sebuah keluarga sedang menghadapi kesulitan, masyarakat dan negara tidak boleh menutup mata.
Ia menegaskan, kepedulian terhadap pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama.
Tidak hanya dibebankan kepada orang tua.
Pemerintah, aparat, sekolah, lingkungan, dan masyarakat juga memiliki peran.
“Hari Keluarga Nasional menjadi pengingat bahwa kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak harus terus dijaga. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan,” ucapnya.
Dalam pandangan Sugeng, keluarga yang kuat akan melahirkan anak-anak yang lebih siap menghadapi masa depan.
Tetapi keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi membutuhkan uluran tangan.
Bukan untuk dimanjakan.
Tetapi agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak dasar.
Salah satunya hak memperoleh pendidikan.
Sugeng berharap semangat solidaritas sosial terus tumbuh di tengah masyarakat Jambi.
Ia ingin semakin banyak pihak peka terhadap kondisi anak-anak yang menghadapi hambatan pendidikan karena ekonomi.
Menurutnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang.
Dari pendidikan, kualitas sumber daya manusia dibangun.
Dari pendidikan, anak-anak memiliki kesempatan memperbaiki masa depan keluarga.
Dari pendidikan pula, bangsa menyiapkan generasi yang lebih baik.
“Kita harus terus meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial agar setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi turut didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, serta Kepala Seksi I dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kehadiran jajaran Kejati Jambi di MI Nurul Hikmah menjadi penanda bahwa kepedulian sosial dapat dilakukan dari mana saja.
Termasuk oleh institusi penegak hukum.
Selama ini, Kejaksaan lebih sering dikenal melalui kerja-kerja penegakan hukum.
Mengusut perkara.
Menangani kasus.
Mengawal kepastian hukum.
Namun, kunjungan ini memperlihatkan sisi lain dari kepemimpinan.
Bahwa penegakan hukum dan kepedulian sosial bukan dua hal yang saling berjauhan.
Keduanya sama-sama menyentuh kehidupan masyarakat.
Hukum hadir untuk keadilan.
Kepedulian hadir untuk kemanusiaan.
Dan pendidikan menjadi salah satu ruang tempat keadilan sosial itu bisa dirasakan secara langsung.
Langkah Sugeng Hariadi membantu dua siswa kurang mampu tersebut menjadi contoh bahwa persoalan kecil bagi sebagian orang dapat menjadi persoalan besar bagi keluarga lain.
Tunggakan sekolah mungkin terlihat sebagai urusan administrasi.
Tetapi bagi anak, itu bisa menjadi hambatan masa depan.
Biaya pengambilan ijazah mungkin tampak sederhana bagi sebagian pihak.
Tetapi bagi keluarga yang sedang kesulitan, itu bisa menjadi beban yang berat.
Karena itu, bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan angka tunggakan.
Bantuan itu membuka kembali akses.
Membuka harapan.
Membuka kesempatan bagi dua siswa tersebut untuk melanjutkan langkah pendidikan.
Di momentum Harganas ke-33, pesan yang muncul dari MI Nurul Hikmah menjadi jelas.
Keluarga adalah fondasi.
Tetapi keluarga tidak boleh dibiarkan sendirian ketika menghadapi kesulitan.
Anak-anak harus tetap dilindungi haknya.
Pendidikan harus tetap dijaga jalannya.
Dan kepedulian harus terus menjadi gerakan bersama.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi berharap, bantuan ini dapat menjadi dorongan moral bagi semua pihak agar lebih peka terhadap persoalan pendidikan anak di sekitar lingkungan masing-masing.
Sebab, masa depan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh ruang kelas.
Tetapi juga oleh kepedulian orang-orang dewasa di sekeliling mereka.
Dengan dilunasinya tunggakan sekolah dan biaya pengambilan ijazah tersebut, dua siswa MI Nurul Hikmah diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan dengan lebih tenang.
Tidak lagi terbebani persoalan administrasi.
Tidak lagi terhambat untuk memegang dokumen pendidikan mereka.
Dan bisa kembali menatap masa depan dengan harapan yang lebih terang. (*)