Dari Defisit Menjadi Surplus, Wali Kota Jambi Maulana Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja Keuangan Daerah Dinilai Semakin Sehat

WIB
Ist

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026).

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Maulana menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan telah disusun sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. Secara umum kinerja fiskal Pemerintah Kota Jambi sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

"Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan kita adalah positif," ujar Maulana disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.

Capaian tersebut terlihat dari realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Pada APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pendapatan sebesar Rp1,980 triliun, namun hingga akhir tahun mampu direalisasikan sebesar Rp2,013 triliun atau 101,68 persen dari target yang telah ditetapkan. Belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,848 triliun atau 92,75 persen.

Kondisi tersebut berdampak positif terhadap struktur keuangan daerah. Jika pada awal penyusunan APBD Pemerintah Kota Jambi memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp12,58 miliar, maka pada akhir tahun anggaran justru berhasil membukukan surplus sebesar Rp165,02 miliar.

Menurut Maulana, perubahan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan fiskal dilakukan secara efektif, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Jambi menargetkan penerimaan sebesar Rp606 miliar dan mampu melampaui target. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai 103,80 persen, disusul hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar 100,80 persen.

Meski demikian, Wali Kota Jambi Maulana mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang realisasinya masih berada di angka 76 persen.

"Retribusi daerah inilah yang harus terus kita tingkatkan. Namun kita juga harus menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebabkan beberapa jenis retribusi sudah tidak dapat dipungut lagi," jelasnya.

Selain PAD, pendapatan transfer juga memberikan kontribusi besar terhadap APBD Kota Jambi. Dari target Rp1,373 triliun, realisasinya mencapai Rp1,398 triliun atau 101,78 persen. Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Jambi tetap memprioritaskan pembiayaan berbagai pelayanan dasar kepada masyarakat. Belanja operasi yang digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial hingga subsidi dianggarkan sebesar Rp1,610 triliun dengan realisasi Rp1,477 triliun atau 91,70 persen.

Sementara belanja modal yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan, gedung, irigasi, jaringan, peralatan hingga aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp380,85 miliar dan terealisasi Rp369,78 miliar atau 97,09 persen.

Belanja Tidak Terduga juga mampu direalisasikan hampir seluruhnya, yakni sebesar 99,72 persen, sedangkan belanja transfer terealisasi 100 persen untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

Maulana juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Jambi menutup Tahun Anggaran 2025 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,67 miliar.

Menurutnya, angka tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Pada kesempatan itu, Maulana turut memaparkan kondisi neraca keuangan Pemerintah Kota Jambi. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Jambi tercatat mencapai Rp5,637 triliun, meningkat sekitar Rp384 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan juga terjadi pada nilai ekuitas pemerintah daerah yang mencapai Rp5,589 triliun, atau naik sekitar 7,13 persen dibandingkan Tahun 2024.

Di sisi lain, nilai investasi jangka panjang pemerintah juga mengalami kenaikan menjadi Rp345,09 miliar, sedangkan total kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp47,71 miliar.

Dalam laporan operasional, Pemerintah Kota Jambi juga membukukan pendapatan operasional sebesar Rp2,061 triliun, sementara beban operasional sebesar Rp1,796 triliun, yang menunjukkan kondisi keuangan daerah tetap berada pada jalur yang sehat.

Maulana menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD Kota Jambi, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

"Keberhasilan ini bukan semata-mata hasil kerja pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, seluruh ASN, dan masyarakat Kota Jambi. Ke depan, kita harus terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," kata Maulana.

Rapat Paripurna juga mendengarkan Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar program pemerintah semakin tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan mengubah posisi anggaran dari defisit menjadi surplus, meningkatnya pendapatan daerah, serta bertambahnya nilai aset pemerintah menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk melanjutkan berbagai program prioritas menuju terwujudnya Kota Jambi Bahagia yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

BeritaSatu Network