Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat lanjutan kelima Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, selaku Ketua Kelompok Kerja, bersama Analis Hukum Ahli Madya, Anhar Siregar, yang bertindak sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Kegiatan turut melibatkan anggota tim yang berasal dari unsur analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, serta sejumlah instansi dan lembaga terkait.
Pelaksanaan rapat kelima ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan terhadap peraturan daerah yang menjadi objek analisis dan evaluasi hukum tahun 2026. Melalui forum tersebut, tim melakukan pendalaman terhadap materi dan pelaksanaan peraturan daerah untuk menilai kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan hukum masyarakat, serta perkembangan kondisi sosial yang ada.
Analisis dan evaluasi hukum diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam suatu peraturan, baik dari aspek substansi, struktur pengaturan, implementasi, maupun efektivitasnya. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan untuk mempertahankan, mengubah, mencabut, atau menyempurnakan peraturan daerah yang dievaluasi.
Kelompok kerja tersebut melibatkan unsur Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Fakultas Hukum Universitas Jambi, dan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam proses analisis sekaligus memastikan rekomendasi yang dihasilkan mempertimbangkan aspek yuridis, akademis, pemerintahan, hak asasi manusia, serta nilai-nilai sosial dan adat masyarakat Jambi.
Melalui pelaksanaan rapat secara berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mendukung pembangunan hukum daerah yang harmonis, efektif, responsif, dan mampu memberikan kepastian serta manfaat hukum bagi masyarakat. (*)