Sidak SPBU Bersama Tim Gabungan, Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM di Jambi Sesuai Aturan

WIB
Ist

Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus diintensifkan demi menjamin keadilan akses bagi masyarakat yang berhak. Melalui fungsi kontrol berkala di lapangan, pemantauan tidak hanya menyasar pada aspek kuantitas dan kualitas produk, melainkan juga ketepatan digitalisasi sistem pembelian guna mencegah potensi penyimpangan alokasi energi nasional.

Komitmen tersebut dibuktikan oleh Tim Gabungan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang bersinergi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi. Tim lintas instansi ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Jambi pada Senin (20/7).

Operasi pengawasan kali ini menyisir area pelayanan di SPBU Talang Gulo serta SPBU yang beroperasi di Kawasan Pal V Kota Jambi. Hasil dari pengecekan komprehensif tersebut menunjukkan bahwa sistem verifikasi digital masih mendeteksi adanya celah penyalahgunaan, di mana petugas menemukan penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan fisik kendaraan di lapangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Dhea Cakra Tirta, membenarkan adanya temuan dua unit barcode kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan regulasi operasional subsidi. Sebagai langkah tegas di tempat, pihak kepolisian langsung melakukan penyitaan terhadap dokumen digital bermasalah tersebut untuk diserahkan sepenuhnya kepada pihak Patra Niaga agar diproses secara kelembagaan. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana murni, dan Unit Tipidter memastikan agenda sidak seperti ini akan rutin digelar.

Di samping pemeriksaan aspek administratif barcode, tim gabungan juga melakukan pengujian laboratorium mini terkait kualitas produk di tangki pendam SPBU. Pengecekan kandungan kimiawi pada jenis BBM Pertalite dan Solar menunjukkan hasil yang positif dan aman.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Bambang, menegaskan bahwa kadar serta spesifikasi teknis dari kedua jenis BBM yang diuji tersebut sepenuhnya masih berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan standar regulasi baku pemerintah.

Merespons jalannya operasi gabungan ini, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Abdillah Rorke, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satreskrim Polresta Jambi serta Disperindag Kota Jambi atas komitmen sinergi yang terjalin kuat dalam mengawal distribusi energi.

Melalui momentum kegiatan ini, Abdillah Rorke kembali mengingatkan esensi utama dari kebijakan energi berkeadilan. Ia menekankan bahwa kuota ketersediaan BBM bersubsidi memiliki segmentasi peruntukan yang jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen konsumen.

"Harapan kami melalui kegiatan kali ini adalah menegaskan kembali bahwa BBM bersubsidi itu ada peruntukannya secara spesifik. Bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori mampu, kami sangat harapkan kesadarannya untuk dapat membeli produk nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex," ujar Abdillah Rorke.

Terkait dinamika pasar di lapangan, Pertamina Patra Niaga tidak menampik adanya tren kenaikan permintaan yang signifikan pada komoditas Solar di wilayah Jambi. Meski demikian, manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa komitmen pasokan tetap terjaga secara stabil dengan terus mengirimkan pasokan BBM secara berkala sesuai dengan angka kuota resmi yang telah ditetapkan pada masing-masing SPBU. (*)

BeritaSatu Network