Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti secara daring kegiatan “Pasti Ada Solusi” Episode 7 bersama Menteri Hukum melalui Zoom Meeting, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri secara langsung di Graha Pengayoman oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo. Forum ini menjadi sarana penyampaian sekaligus penyelesaian pengaduan masyarakat guna memberikan kepastian terhadap layanan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat wajib ditindaklanjuti, diberikan respons, dan diselesaikan sampai masyarakat memperoleh kepastian atas haknya. Seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif sebagai wujud birokrasi yang berorientasi pada pelayanan.
Pada sesi pengaduan, dibahas kendala penerbitan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Notaris yang masih memiliki pekerjaan untuk diselesaikan, serta mekanisme akses perpindahan Notaris. Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa perbaikan data sedang ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sementara perpindahan Notaris dapat diproses melalui layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara optimal dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Hukum terus meningkat. (*)