JAMBI — Sembilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP Tahun 2026.
Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan kepada OPD dengan nilai terbaik. Sebaliknya, perangkat daerah dengan hasil evaluasi rendah mendapat sanksi atau punishment.
Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin, 27 Juli 2026.
Al Haris mengatakan evaluasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan atau pemeriksaan kelengkapan dokumen.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD kami yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik,” kata Al Haris.
OPD dengan kinerja terbaik menerima piagam penghargaan dan tambahan dukungan anggaran dalam bentuk kegiatan.
Namun, bahan yang disampaikan belum memerinci nilai tambahan anggaran, jenis kegiatan yang diberikan, maupun bentuk sanksi bagi OPD dengan nilai rendah.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2026, sembilan OPD Pemprov Jambi yang meraih predikat A adalah:
- Dinas Kesehatan;
- Inspektorat Daerah Provinsi Jambi;
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
- Biro Organisasi;
- Dinas Kelautan dan Perikanan;
- Dinas Pendidikan;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Dinas Lingkungan Hidup; dan
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Nilai numerik masing-masing OPD belum diumumkan dalam bahan yang diterima.
Daftar OPD yang mendapat punishment juga tidak dijelaskan.
Dengan demikian, publik baru mengetahui sembilan penerima predikat A, tetapi belum dapat membandingkan jarak nilai antara OPD terbaik dan perangkat daerah yang masih harus melakukan perbaikan.
Al Haris mengibaratkan SAKIP sebagai lampu penerang bagi perangkat daerah dalam bekerja.
Menurutnya, OPD yang memahami sistem tersebut akan mengetahui arah kerja, regulasi, tugas, fungsi, peran, dan tujuan organisasinya.
“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan SAKIP menjadi rambu bagi OPD agar bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.
SAKIP menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran hasil, hingga pelaporan kinerja.
Anggaran tidak cukup hanya habis sesuai jadwal.
Program juga tidak cukup hanya selesai dilaksanakan.
Hasilnya harus dapat diukur.
Dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat.
Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan evaluasi SAKIP mengalami perubahan mendasar.
Penilaian tidak lagi hanya melihat kelengkapan administrasi, besaran anggaran, proses kegiatan, dan jumlah keluaran program.
Evaluator kini lebih menekankan hasil atau outcome.
“Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Agus.
Perubahan itu membuat OPD tidak cukup hanya menunjukkan berapa rapat yang dilaksanakan, berapa kegiatan yang digelar, atau berapa anggaran yang terserap.
Yang diuji adalah perubahan setelah program dijalankan.
Apakah pelayanan membaik.
Apakah kemiskinan turun.
Apakah ekonomi tumbuh.
Apakah persoalan masyarakat benar-benar berkurang.
Agus menyebut Inspektorat Daerah Provinsi Jambi memperoleh nilai SAKIP tertinggi dalam evaluasi tersebut.
Capaian itu, menurut dia, menjadi bentuk komitmen Inspektorat dalam mengawal program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi.
“SAKIP sekarang itu harus berdampak, berdampaknya terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan,” ujarnya.
Agus mengatakan data pertumbuhan ekonomi pada September 2025 menjadi salah satu dasar pelaporan SAKIP. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jambi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, keterangan tersebut tidak disertai angka pertumbuhan ekonomi, data kemiskinan, periode pembanding, maupun rincian kontribusi program setiap OPD.
Data itu diperlukan agar hubungan antara pelaksanaan program dan perubahan indikator pembangunan dapat diuji secara lebih terbuka.
Pemberian tambahan dukungan anggaran kepada OPD berprestasi dimaksudkan sebagai penghargaan sekaligus pemicu peningkatan kinerja.
Namun, tambahan kegiatan tetap harus mengikuti proses perencanaan, penganggaran, dan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan tidak cukup hanya diberikan kepada OPD yang mampu menyusun laporan dengan baik.
Tambahan anggaran juga harus diarahkan kepada program yang memiliki indikator, target, penerima manfaat, dan hasil yang jelas.
Reward jangan hanya membuat anggaran bertambah.
Ia harus membuat dampak ikut bertambah.
Hal yang sama berlaku untuk punishment.
Sanksi seharusnya tidak berhenti pada teguran seremonial. Perangkat daerah dengan nilai rendah perlu memperoleh catatan perbaikan, tenggat tindak lanjut, pendampingan, dan evaluasi ulang.
Transparansi Hasil Evaluasi
Penerapan penghargaan dan sanksi merupakan langkah untuk mendorong persaingan kinerja antarlembaga.
Namun, transparansi akan lebih kuat apabila Pemprov Jambi membuka hasil evaluasi secara lengkap.
Informasi yang dapat dipublikasikan antara lain:
- nilai setiap OPD;
- komponen penilaian;
- perubahan nilai dibandingkan tahun sebelumnya;
- indikator yang belum tercapai;
- daftar OPD penerima sanksi;
- bentuk reward dan punishment; serta
- rencana tindak lanjut setiap perangkat daerah.
Dengan data tersebut, masyarakat dapat melihat apakah OPD mendapat predikat tinggi karena dokumennya rapi atau karena programnya memang menghasilkan perubahan.
Al Haris berharap capaian sembilan OPD tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan SAKIP secara lebih serius, terukur, dan profesional.
Piagam telah diberikan.
Predikat telah diumumkan.
Kini yang ditunggu bukan lagi nilai di atas kertas.
Melainkan hasil yang terlihat di tengah masyarakat.(*)