Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian beserta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 10 Edisi Kolaborasi Nasional bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Jumat (7/8). Kegiatan yang mengusung tema "Mendengar Persoalan, Mencari Jalan Keluar" tersebut dipusatkan di Sumba Room Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia ini menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, serta masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum. Melalui forum ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Episode 10 menjadi istimewa karena menghadirkan kolaborasi nasional bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan pelayanan hukum sekaligus memperkuat upaya bersama dalam merumuskan solusi yang tepat, cepat, dan berkeadilan.
Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, sehingga peserta dapat mengikuti secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Skema ini memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dan seluruh satuan kerja Kementerian Hukum di berbagai wilayah untuk terlibat aktif dalam proses evaluasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Tujuan utama kita duduk bersama hari ini adalah untuk membedah akar permasalahan layanan hukum di lapangan secara transparan. Harapan kami, melalui ruang dialog terbuka ini, tidak ada lagi sekat atau jarak antara masyarakat dan Kementerian Hukum. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk dengan menghadirkan solusi yang cepat, pasti, dan berintegritas," tegas Menteri Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga memperkenalkan langkah strategis dalam transformasi digital layanan hukum melalui pengembangan Super App PASTI. Sebanyak 470 layanan hukum akan diintegrasikan ke dalam satu aplikasi yang dijadwalkan resmi diluncurkan pada 1 September 2026, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. (*)