Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried, Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

WIB
Ist

JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait lainnya.

Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi akan melihat kembali kebutuhan anggaran, capaian program hingga arah kebijakan pembangunan yang perlu diperkuat pada sisa tahun anggaran 2026. Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mendorong total belanja daerah hingga sekitar Rp1,99 triliun, dengan sejumlah prioritas diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai proses administratif semata. Setiap perubahan struktur anggaran harus memiliki alasan yang jelas, terukur dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi.

"Perubahan APBD ini tentu bukan hanya persoalan angka-angka di dalam dokumen anggaran. Yang paling penting adalah bagaimana setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat," tegas Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pembahasan bersama Pemerintah Kota Jambi nantinya akan dilakukan secara cermat dengan melihat program yang menjadi prioritas serta kebutuhan masyarakat yang harus segera mendapatkan perhatian.

"Fungsi DPRD adalah memastikan anggaran yang disusun bersama pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kita akan melihat program mana yang harus diperkuat, mana yang perlu dievaluasi, dan mana yang harus dipastikan pelaksanaannya," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dengan penguatan pelayanan dasar. Pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pengelolaan lingkungan serta sektor-sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menyebut perubahan APBD merupakan momentum untuk memastikan pemerintah daerah dapat merespons berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran.

Terlebih, Kota Jambi menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari infrastruktur, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan sosial masyarakat.

"Perubahan anggaran harus responsif terhadap kondisi yang berkembang. Apa yang menjadi persoalan masyarakat hari ini harus kita lihat bagaimana intervensi pemerintah melalui anggaran bisa hadir," katanya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program yang telah mendapatkan dukungan anggaran dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

"Jangan sampai anggaran sudah tersedia tetapi pelaksanaannya lambat. Kita ingin setiap program yang sudah direncanakan benar-benar memberikan output dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi melalui penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 menempatkan penguatan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari arah prioritas anggaran.

Belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,99 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Jambi yang menempatkan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat sebagai bagian penting dari agenda pemerintah daerah.

Sebelumnya, Pemkot Jambi bersama DPRD juga telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran daerah. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu pijakan dalam menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan dan penganggaran Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried memastikan DPRD Kota Jambi akan mengawal proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 secara terbuka dan konstruktif bersama Pemerintah Kota Jambi.

Ia berharap pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi juga memperhatikan efektivitas program serta kemampuan anggaran dalam menjawab persoalan masyarakat.

"Prinsipnya kita ingin APBD ini sehat, tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan Kota Jambi berjalan dengan baik," ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya masuk pada tahapan-tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah secara optimal demi memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.

"Ujung dari seluruh proses ini adalah masyarakat. Karena itu, setiap keputusan anggaran harus kembali kepada kepentingan masyarakat Kota Jambi," pungkasnya.

Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan memastikan program prioritas Pemerintah Kota Jambi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.(*)

BeritaSatu Network