Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi dengan Bank BRI Jambi yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Bank BRI Jambi.
Koordinasi tersebut dilaksanakan Kanwil Kemenkum Jambi melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran dan diterima oleh perwakilan Bank BRI, M. Daniel, beserta jajaran. Pertemuan membahas peluang kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mendorong Kekayaan Intelektual agar tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi aset yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi memperkenalkan Jambi IP Ecosystem, sebuah pendekatan kolaboratif dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mengintegrasikan proses identifikasi potensi, pelindungan, pengembangan hingga pemanfaatan KI. Melalui pendekatan ini, Kekayaan Intelektual diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya saing produk unggulan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Jambi juga menyampaikan bahwa KI memiliki potensi besar sebagai instrumen penguatan ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, pelaku usaha berbasis inovasi, serta pemilik produk unggulan daerah. Pelindungan terhadap merek, karya, desain, inovasi, maupun produk lokal diharapkan dapat memperkuat posisi pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aset intelektual yang dimiliki.
Sinergi dengan Bank BRI dinilai strategis dalam menghubungkan aspek pelindungan KI dengan penguatan kapasitas dan pengembangan usaha. Kolaborasi ke depan dapat diarahkan pada berbagai kegiatan, antara lain edukasi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual, kurasi dan pemetaan potensi KI, pendampingan pelaku UMKM, fasilitasi pendaftaran KI, serta penguatan jejaring antara pemilik KI dengan ekosistem usaha dan pembiayaan.
Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada Bank BRI untuk dapat dibahas lebih lanjut. Melalui PKS tersebut, kedua pihak diharapkan dapat merumuskan program kolaboratif yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan pelaku usaha di Provinsi Jambi serta mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual.
Bank BRI menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Bank BRI diharapkan dapat menjadi salah satu model kolaborasi pemerintah dan sektor perbankan dalam mendorong lahirnya pelaku usaha yang semakin sadar akan pentingnya pelindungan KI, memiliki kepastian hukum terhadap aset intelektualnya, serta mampu mengembangkan produk dan usaha secara berkelanjutan.
Melalui penguatan Jambi IP Ecosystem, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen terus membangun kolaborasi multipihak agar Kekayaan Intelektual tidak berhenti pada aspek administratif dan pelindungan hukum, tetapi berkembang menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan daya saing serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)