Polda Jambi Ungkap Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal, Seorang Wanita Ditangkap dengan 2,5 Kg Emas Batangan
Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditkreskrimsus Polda Jambi, bersama dengan Unit Tipidter Polres Sarolangun mengamankan seorang wanita yang diduga membawa emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI khususnya bidang penyelundupan.
"Terutama yang berkaitan dengan kejahatan terhadap sumber daya alam," katanya pada Senin, 11 November 2024.