Kasus TPS Sungai Penuh

Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, Tersangka HG Menyerahkan Diri, Dua Lainnya Diburu

JAMBI – Langkah hukum terhadap kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh terus bergulir. Setelah menjadi buronan, seorang tersangka berinisial HG akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jambi pada Rabu, 4 Desember 2024. HG diantar langsung oleh pihak keluarganya ke kantor polisi.

"Tersangka HG menyerahkan diri kemarin (Rabu, red), yang diantar oleh pihak keluarga,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).