Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, Tersangka HG Menyerahkan Diri, Dua Lainnya Diburu

WIB
IST

JAMBI – Langkah hukum terhadap kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh terus bergulir. Setelah menjadi buronan, seorang tersangka berinisial HG akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jambi pada Rabu, 4 Desember 2024. HG diantar langsung oleh pihak keluarganya ke kantor polisi.

"Tersangka HG menyerahkan diri kemarin (Rabu, red), yang diantar oleh pihak keluarga,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

HG bukan nama baru dalam catatan pelanggaran pemilu di Jambi. Pada Pilgub Jambi 2020, ia sempat terseret kasus dugaan penggelembungan suara saat menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto Baru, Kota Sungai Penuh. Namun, karena keterbatasan waktu penyelidikan yang diatur hanya 14 hari oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), HG saat itu bebas demi hukum setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

"Kasus sebelumnya terkendala aturan, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Tapi kali ini, HG akhirnya menyerahkan diri setelah berbagai tindakan persuasif dilakukan oleh Gakkumdu Provinsi Jambi," jelas Kombes Andri.

Sementara itu, dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menjadi buronan. Salah satunya berinisial W telah dipanggil untuk diperiksa di Polda Jambi pada Jumat (6/12/2024).

"Ultimatum sudah kami sampaikan. Pilihannya jelas: menyerahkan diri atau ditangkap dimanapun berada," tegas Andri.

Selain HG, pihak Polda Jambi sebelumnya telah mengamankan sembilan orang lainnya yang terlibat dalam kasus pengrusakan TPS ini. Kombes Andri memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

“Semua yang terlibat akan kita proses secara hukum, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan penindakan tegas terhadap para pelaku, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berusaha mencederai proses demokrasi di masa depan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.