BPK

BPK RI Ungkap Pembelian Nota BBM di Muaro Jambi demi Sesuaikan Pagu

Muaro Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam pertanggungjawaban belanja bahan bakar dan pelumas pada empat SKPD Pemkab Muaro Jambi. Nota yang diserahkan sebagai bukti pengeluaran ternyata tidak berasal dari transaksi pembelian sebenarnya.

Dalam pemeriksaan BPK, pemegang kendaraan mengakui adanya pembelian nota atau struk kepada pihak lain. Tujuannya agar bukti pengeluaran sesuai dengan pagu anggaran.

Nilai belanja yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp 153.742.166 atau sekitar Rp 153,74 juta.

BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Jambi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara rutin melakukan pengecekan fisik ratusan kendaraan dinas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan pengelolaan aset daerah, yang bertujuan untuk memastikan kendaraan berfungsi dengan baik, sesuai dengan data BPK, serta menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas aset milik pemerintah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan data laporan dengan kondisi aset di lapangan.

Bawaslu Provinsi Jambi Raih Predikat Informatif untuk Ketiga Kalinya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Pada Malam Penganugerahan Keterbukan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang berlangsung Rabu malam (11/12/2024) di salah satu Hotel ternama di Kota Jambi, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Dalam penganugerahan ini, merupakan tahun ketiga pelaksanaan kegiatan Malam Penganugerahan Keterbukan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi, dan untuk ketiga kalinya pula Bawaslu Provinsi Jambi memperoleh predikat informatif. Pada kesempatan kali ini, Bawaslu Provinsi Jambi meraih peringkat terbaik ketiga setelah BPK dan BPS.