Ekstasi

BNNP Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah, Termasuk Serbuk N-Etilpenthilon

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu dan ekstasi. Petugas juga turut memusnahkan serbuk campuran untuk pembuatan ekstasi yang mengandung zat adiktif N-etilpenthilon.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Rachmad Rasnova mengatakan barang bukti yang dimusnhakn itu merupakan hasil pengungkapan dari Oktober-Desember 2024. Terdiri dari 4 kasus dengan 12 orang tersangka.

"Untuk total barang bukti yang dimusnahkan serbuk jenis N-Etilpenthilon sebanyak 200,5 gram, sabu 110 gram, dan ekstasi 138 butir," kata Rachmad.