BNNP

BNNP Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah, Termasuk Serbuk N-Etilpenthilon

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu dan ekstasi. Petugas juga turut memusnahkan serbuk campuran untuk pembuatan ekstasi yang mengandung zat adiktif N-etilpenthilon.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Rachmad Rasnova mengatakan barang bukti yang dimusnhakn itu merupakan hasil pengungkapan dari Oktober-Desember 2024. Terdiri dari 4 kasus dengan 12 orang tersangka.

"Untuk total barang bukti yang dimusnahkan serbuk jenis N-Etilpenthilon sebanyak 200,5 gram, sabu 110 gram, dan ekstasi 138 butir," kata Rachmad.

BNNP Jambi Musnahkan Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan berat total 53,29 gram, yang diperkirakan bernilai antara Rp 50-60 juta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (5/9/2024) dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Barang bukti sabu tersebut berasal dari dua kasus yang diungkap BNNP Jambi pada bulan Juli dan Agustus 2024. Tiga orang tersangka telah ditangkap dan kini berada dalam tahanan.