Bos Narkoba Jambi

Berkas Bandar Narkoba Helen Dian dan Didin Dilimpahkan Lagi ke Kejati, Polda Jambi Yakin Segera P21

Jambi – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali melimpahkan berkas perkara Helen Dian Krisnawati (HDK) dan Didin alias Diding (DD), dua tersangka bandar besar narkoba, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (16/1/2025). Langkah ini dilakukan setelah berkas sebelumnya dikembalikan oleh jaksa pada November 2024 untuk perbaikan.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, memastikan bahwa berkas yang telah diperbaiki kini sedang dipelajari oleh Jaksa Peneliti Kejati.