Gembong Narkoba Helen dan Diding Segera Disidang di Jambi, Kartel Keluarga Terbongkar
Helen dan Diding, gembong Narkotika yang sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri dipastikwn bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi dalam waktu dekat.
Kepastian itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kajati Jambi Noly Wijaya. Kata dia, Pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi.
"Kita terima SPDP nya Tanggal 15 Oktober kemarin, isi SPDP nya terkait tindak pidana narkoba, dengan demikian sidang bakal digelar di Jambi," katanya.