RS Pratama Kerinci

Polemik RS Pratama Kerinci: Dari Proyek Bermasalah, Perubahan Tipe Ilegal, hingga Ancaman Skandal Hukum!

KERINCI – Polemik RS Pratama Kerinci kian meruncing. Setelah sebelumnya proyek senilai Rp 42 miliar ini menuai kritik soal kualitas konstruksi, kini perubahan tipe rumah sakit secara mendadak tanpa prosedur jelas memperbesar potensi skandal hukum.

Pejabat Bupati Kerinci, Asraf, mencoba menjelaskan bahwa perubahan dari RS Tipe D Pratama ke Tipe D dilakukan atas dasar evaluasi kebutuhan masyarakat. Namun, alasan yang dikemukakan justru semakin menimbulkan pertanyaan besar:

Potensi Pelanggaran Hukum, BPRS Desak RS Pratama Kerinci Dikembalikan ke Tipe D Pratama!

Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi angkat bicara soal kontroversi RS Pratama Kerinci yang tiba-tiba berubah status dari RS Tipe D Pratama menjadi RS Tipe D. BPRS menegaskan bahwa lonjakan tipe ini tak sesuai regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi pihak yang terlibat.

"Harus dikembalikan ke Tipe D Pratama sesuai peruntukan awal. Kalau tetap dipaksakan, ini akan jadi masalah besar karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam perencanaan awal," tegas Halid, anggota BPRS Provinsi Jambi.

Selain Rantau Rasau, RS Pratama Rp 42 Miliar juga Dibangun di Kerinci

Polemik carut marutnya RS Pratama Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur terus mengemuka. Rupanya, proyek yang sama juga dibangun di Kabupaten Kerinci. Namanya juga sama, yakni RS Pratama Kerinci.

Penelusuran tim Jambi Link/Jambi Satu, RS Pratama merupakan program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang dimulai sejak tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2023, Kementerian Kemenkes membangun 15 Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) di luar pulau Jawa. Dua di antaranya dibangun di Provinsi Jambi.