Anggota DPRD Sungai Penuh

Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Bollard

Kerinci - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan). Fahrudin merupakan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar.

Kasus ini terkait pengrusakan fasilitas umum di depan Gedung Nasional Sungai Penuh. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat (31/10/2025).

Satreskim Police Line Area Gedung Nasional, Bidik Anggota DPRD Sungai Penuh Pelaku Pengrusakan!

SUNGAI PENUH – Masih Ingat dengan video viral pengrusakan pembatas jalan di depan gedung Nasional Sungai Penuh, pekan lalu?

Ya....Aksi yang mulanya dilakukan penuh heroik itu, oleh oknum anggota DPRD Sungai Penuh, ehhh...akhirnya berujung masalah hukum.

Kini, si oknum dewan siap-siap berurusan dengan aparat kepolisian.