Limbah B3 Rumah Sakit

RSUD Nurdin Hamzah Diterpa Masalah Lagi! Ambulans Diperuntukkan untuk Limbah B3, GBRK Desak Dirut Dicopot

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh MPRJ ke Kejati Jambi terkait dugaan penyelewengan anggaran makan minum pasien, kini RSUD Nurdin Hamzah kembali diterpa skandal baru.

Kali ini, Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Bupati Tanjung Jabung Timur untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) RSUD Nurdin Hamzah. Pasalnya, ambulans rumah sakit yang seharusnya digunakan untuk mengangkut pasien, justru disalahgunakan sebagai tempat penampungan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Mencuat Kontrak Ganda Pengangkutan Limbah B3 RSUD Raden Mattaher, Ada Dugaan Penyimpangan?

Jambi – Masalah pengelolaan limbah medis di RSUD Raden Mattaher membetot perhatian publik. Kabar terbaru menyebutkan, rumah sakit ini berkontrak dengan dua perusahaan berbeda untuk pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yakni PT. Anggrek Jambi Makmur dan PT. Kenali Indah Sejahtera.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: perusahaan mana yang benar-benar memiliki standar pengolahan limbah B3 yang sesuai?