Korupsi dana bos

Disdik Kerinci Kelola Dana BOS Rp 25,6 Miliar, Awas Jadi Ladang Korupsi!

Kerinci - Sektor pendidikan di Kabupaten Kerinci mendapat suntikan dana bernilai fantastis pada Tahun Anggaran 2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kerinci tercatat mengalokasikan anggaran mencapai Rp 28,2 miliar untuk berbagai program dan paket proyek.

Menariknya, dari total puluhan miliar tersebut, porsi paling raksasa disedot habis untuk pos Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus Dana BOS SMPN di Kota Jambi, Polisi Periksa Bendahara dan Operator Sekolah!

Tim Penyidik Satreskrim Polresta Jambi semakin intensif mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Jambi.

Setelah sebelumnya Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi diperiksa pada 6 Februari 2025, kini penyelidikan mulai melebar. Tidak hanya SMPN 7, pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 1 Kota Jambi.